Mayat Wanita di Depok
UPDATE Temuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Depok: Polisi Temukan Sejumlah Bungkus Rokok di TKP
Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai kasus yang kemarin hari Kamis 11 Mei 2023 sempat menggegerkan warga Depok.
Kondisi tubuh korban sudah membengkak dan membusuk, dengan bagian kepala tidak utuh serta tangan terikat.
Tak ada ciri khusus maupun kartu identitas korban ditemukan di lokasi.
Namun, jasad wanita itu berusia sekitar di atas 20 tahun.
Polisi menduga korban sudah tewas sejak lima hari hingga sepekan yang lalu dan merupakan korban pembunuhan.
Saat ini, jasad wanita tersebut ttelah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan visum.
Sementara itu, kasus dugaan pembunuhan wanita ini ditangani oleh tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis.
Baca juga: Identitas Mayat Tanpa Busana di Depok, Diperkirakan Usia 25-30 Tahun: Tak Ada Tanda Khusus di Tubuh
Diperkirakan Berusia 25-30 Tahun

Polisi membeberkan sejumlah ciri-ciri jasad wanita yang ditemukan mulai membusuk di area kebun RT 02 RW 13, Kelurahan Tapos, Kota Depok, pada Kamis 11 Mei 2023 kemarin sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, korban diduga berusia kurang lebih 25-30 tahun.
“Perkiraan usia mayat wanita ini sekira 25-30 tahun lah ya,” ujar Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Mei 2023.
Yogen mengatakan, tidak ada tanda-tanda khusus pada tubuh korban seperti tanda lahir atau yang lainnya.
“Kondisi badan tidak ada tanda khusus seperti tato atau apa ya, nanti setelah ini (visum) baru bisa kita pastikan,” bebernya.
Yogen mengatakan, kondisi korban yang sudah membengkak dan membusuk membuat proses identifikasi menjadi terhambat.
Terkait ciri-ciri panjang atau pendeknya rambut korban pun belum bisa dipastikan, musabab kondisi jasad korban yang mulai hancur pada bagian leher hingga ujung kepala.
“Nah ini belum bisa dipastikan (panjang atau pendeknya rambut korban), karena leher ke atas ni hancur ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.