Berita Bali

31 Calon Anggota Muda Mengikuti OKK PWI Bali

Sebanyak 31 wartawan mengikuti Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK), yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali.

Penulis: Ida Ayu Made Sadnyari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Ayu Made Sadnyari
Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra menyerakan sertifikat secara simbolis kepada calon anggota muda di akhir acara OKK PWI Bali, di Lantai 3 Gedung Balai Diklat dan Pelatihan Provinsi, Sabtu 13 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 31 wartawan mengikuti Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK), yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Sabtu 13 Mei 2023.

OKK PWI Bali diselenggarakan di Lantai 3 Gedung Balai Diklat dan Pelatihan Provinsi

Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pers dalam menegakkan kebenaran, keadilan dan supremasi hukum.

“Pembekalan dalam OKK ini hanya sebagain kecil dari apa yang akan digunakan di lapangan. Pembekalan lainnya akan banyak didapatkan di lapangan. Oleh karena itu kami PWI tidak bosan mengimbau kepada anggota untuk sering membaca Kode Etik Jurnalistik, apalagi bagi yang akan mengikuti UKW,” ungkap Dwikora.

“Jaga harkat dan martabat wartawan, jaga harkat dan martabat PWI,” tegasnya.

Dwikora juga memaparkan Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI. PWI beranggotakan wartawan Indonesia yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan menggunakan media cetak, media penyiaran, siber, dan atau  saluran lain yang tersedia serta orang yang berjasa kepada organisasi.

“PWI sangat terbuka dalam menerima keanggotaan. Keanggotaan PWI terdiri atas anggota muda bagi yang baru masuk PWI, kemudian ada anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan,” jelas pria berkacamata itu.

Baca juga: Peringatan Hari Pers Nasional di Bali, PWI Mengajak Untuk Menciptakan Pers yang Sehat

Dalam OKK tersebut, para calon anggota muda PWI Bali juga mendapat pemaparan terkait UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo. 

“Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat maksudnya sesuai dengan fakta di lapangan. Berimbang artinya memberikan porsi yang sama pada semua pihak, tidak pro dan kontra. Serta tidak beritikad buruk, maknanya tidak ada niat jelek atau niat menjatuhkan,” paparnya menjelaskan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik.

Selama 60 menit memberikan penjelasan, Budiharjo di akhir menekankan terkait fungsi media yang meliputi media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Materi dilanjutkan oleh Emanuel Dewata Oja selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Bali tentang Hukum Pers.

“Pada dasarnya ada tiga hal yang harus dipegang pers, antara lain UU 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Etik Perilaku,” katanya.

Para peserta OKK tampak antusias dalam diskusi terkait Hukum Pers.

OKK yang berlangsung sejak Pukul 08.00 Wita sedianya selesai hingga Pukul 14.00 Wita sedikit molor.

Emanuel Dewata Oja mengatakan tetap membuka ruang diskusi di luar acara bagi peserta yang masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab karena keterbatasan waktu yang ada.

OKK PWI Bali diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis pada calon anggota PWI Bali dan foto bersama.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved