Bantuan Langsung Tunai

BLT UMKM: BPUM 2023 Akan Kembali Disalurkan Pemerintah, Simak Cara Cek Bansos Selengkapnya Disini

Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM atau BLT UMKM (BPUM 2023) akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM. BLT UMKM ini termasuk

|
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Istimewa
Ilustrasi Uang BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta. Ini Info Terbarunya 

TRIBUN-BALI.COMBantuan Langsung Tunai untuk UMKM atau BLT UMKM (BPUM 2023) akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM.

BLT UMKM ini termasuk bantuan usaha produktif Rp 5.500.000 untuk pembeliaan barang, dan Rp 500.000 lagi untuk pembelian bahan untuk produksi jualan seperti dilansir dari Tribun-Medan.com.

Berikut ini adalah Cara Cek Bansos BLT UMKM yang dapat langsung dilihat ke halaman eform.bri.co.id, untuk mengetahui UMKM penerima manfaat BLT bagi pelaku usaha yang menjalankan usaha kecil.

Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan penerima BPUM 2023 atau BLT UMKM dengan data di KTP untuk verifikasi penerima di eform.bri.co.id.

Pelaku usaha (UMKM) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp6 juta.

Bantuan ini akan tersalurkan dengan catatan sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPUM 2023 atau BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.

Siapkan KTP Anda untuk verifikasi penerima secara online dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2023.

Baca juga: Rp 7,7 Milliar Dana Desa di Kabupaten Gianyar Untuk BLT

Cara Cek Bansos BLT UMKM

Silakan browsing di internet untuk mengakses eform.bri.co.id

Setelah itu buka aksesnya, lakukan klik pada laman https://eform.bri.co.id/bpum

Selanjutnya Anda isi nomor KTP pada kolom

Kemudian jangan lupa masukkan jawaban hitungan matematika sebagai bagian proses verifikasi

Lalu klik proses inquiry

Nantinya akan terlihat pemberitahuan tentang apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

Jika data Anda terdaftar atau tidak, pemberitahuan dengan penjelasan ditampilkan pada formulir elektronik BRI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved