Habib Bahar bin Smith

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar bin Smith Pasca Tertembak, Sebut Ada BB Sorban Bercak Darah

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengungkapkan kondisi terkini pasca penembakan.

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunJabar/Tribunnews
Habib Bahar bin Smith menjadi korban penembakan Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat 12 Mei 2023. Pengacara dan Kuasa Hukum beberkan kondisi terkini. 

TRIBUN-BALI.COMKuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar bin Smith Pasca Tertembak, Sebut Ada BB Sorban Bercak Darah

Habib Bahar bin Smith dikabarkan telah menjadi korban penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pdi Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 12 Mei 2023.

Informasi mengenai penembakan ini juga telah ramai dan tersebar di media sosial.

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengungkapkan kondisi terkini pasca penembakan.

Dilansir dari TribunSolo, Ichwan Tuankotta, memastikan jika kliennya itu saat ini dalam kondisi sehat.

Ichwan Tuankotta juga masih enggan memberikan keterangan detil mengenai kejadian ini.

Menurutnya, informasi terkait penembakan Habib Bahar akan dilakukan nanti.

"Nanti pada waktunya kita akan memberikan informasi ke pihak media," kata  Ichwan Tuankotta .

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo membenarkan jika Habib Bahar terkena luka di bagian perut.

"Ada luka di sekitar perut, namun hasil visum belum keluar," kata Tompo saat dihubungi wartawan, Senin 15 Mei 2023 dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ini Keterangan Polda Jawa Barat Terkait Kabar Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK

Tompo sendiri juga belum memastikan apakah penyebab luka tersebut merupakan luka tembak atau bukan karena harus menunggu hasil visum.

"Sehingga kita belum bisa menginfokan lebih lanjut terkait kondisi dan penyebab luka tersebut," jelasnya.

Menurut Tompo, setelah kejadian Habib Bahar langsung membuat laporan.

Bahar bin Smith juga menyertakan barang bukti baju dan sorban yang terdapat bercak darah.

"(Barang bukti) cuma baju dan sorban yang bercak darahnya, kemudian permintaan visum dari Polsek, jadi setelah dibuatkan surat keterangan Polsek, laporan Polsek itu ditarik Polres, penanganan di Polres," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved