KKB Papua
Update Kondisi Pekerja yang Disandera: Dievakuasi Tim Gabungan, Kondisi Sadar Tapi Badan Penuh Luka
Berikut ini adalah update kondisi para pekerja yang berhasil dibebaskan dan dievakuasi setelah menjadi korban sandera di Distrik Okbab
TRIBUN-BALI.COM – Update Kondisi Pekerja yang Disandera: Dievakuasi Tim Gabungan, Kondisi Sadar Tapi Badan Penuh Luka
Berikut ini adalah update kondisi para pekerja yang berhasil dibebaskan dan dievakuasi setelah menjadi korban sandera di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Sebelumnya diberitakan bahwa empat orang karyawan proyek tower BTS Telkomsel ditahan dan disandera oleh oknum yang mengaku anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Namun, belakangan dikonfirmasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bahwa pelaku penyanderaan bukanlah KKB melainkan warga setempat.
Setelah melalui sejumlah drama penyanderaan, empat pekerja tersebut berhasil dibebaskan dengan peran tokoh masyarakat dan pendeta setempat.
Kemudian pada Senin 15 Mei 2023, aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi keempat pekerja tersebut.
Dilansir dari Tribunnews, dalam proses evakuasi, aparat gabungan mengerahkan 50 personel.
Proses evakuasi juga juga berhasil atas bantuan Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Baca juga: Panglima TNI Beri Klarifikasi Terkait Pekerja yang Disandera: Bukan Ulah KKB, Tapi Warga Setempat
Berhasilnya evakuasi tersebut dikonfirmasi Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi.
"Sekitar Pukul 09.30 WIT pagi tadi, dengan menggunakan Pesawat PK-RBP," kata Mohamad Dafi melalui keterangan tertulis.
Lantas, bagaimana kondisi terkini pekerja proyek tower tersebut pasca penyanderaan?
Kondisi Terkini Pekerja yang Berhasil Dievakuasi
Mengutip Tribun Papua, empat karyawan tersebut langsung dibawa di Oksibil.
"Semua juga turut melakukan penjemputan kepada keempat karyawan tersebut dari Distrik Okbab dan telah tiba di Oksibil sekitar pukul 10.50 WIT,” ungkapnya.
Empat karayawan yang berhasil dievakuasi yakni Asmar, Feryan Erlangga, Peas Kulka, dan Senus Lapitalem.
Keempat korban sandera tersebut dalam kondisi sadar, namun badan penuh dengan luka-luka.
"Yang mengalami luka akibat benda tajam namun masih dalam keadaan sadar serta saudara Peas Kulka dan Senus Lepitalem dalam kondisi baik," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus meningkatkan situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, agar hal serupa tidak terjadi.
Mengutip TribunPapua.com, empat karyawan yang dibawa ke Oksibil pun langsung menjalani proses pemeriksaan oleh tim medis TNI-Polri di RSUD Oksibil.
"Para Korban penyanderaan tersebut, tiba di bandara Oksibil , dijemput oleh Wakasatgas Gakkum Satgas Ops Damai Cartenz-2023, Kombespol Joko Sulistio, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, dan Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 143/TWEJ, Letkol Inf Ari Ismoyo Timor, S.Hub.INT serta para perwira TNI-Polri lainya," tutup Ka Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani.
Baca juga: Sebelum Lepaskan Tawanan, KKB Papua Minta Tebusan Rp500 Juta, Pendeta Berhasil Lakukan Kompromi
Bukan Ulah KKB
Menanggapi penyanderaan tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan klarifikasi.
Yudo mengatakan, empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab tidak disandera.
Lebih lanjut ia menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.
“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin 15 Mei 2023.
“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.
Yudo juga mengatakan, bukan KKB yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.
“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.
Baca juga: 4 Pekerja yang Disandera KKB Berhasil Bebas, Kapolda: Atas Pendekatan Pendeta dan Tokoh Masyarakat
Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.
“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat 12 Mei 2023, pukul 08.30 WIT.
Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.
Baca juga: BRUTAL! KKB Papua Kembali Lakukan Penyanderaan, 4 Pekerja Tower BTS Telkomsel Juga Alami Kekerasan
Minta Uang Tebusan Rp500 Juta
Selain disandera, rupanya KKB Papua juga melakukan tindakan keji seperti menganiaya korban hingga beberapa bagian tubuh mengalami luka-luka.
Namun ketika hendak dibebaskan, KKB Papua malah meminta uang tebusan yang nilainya sangat fantastis.
Uang tebusan yang diminta mencapai Rp500 juta.
Dan jika tidak dipenuhi, maka KKB Papua mengancam tak akan membebaskan para tawanan tersebut.
Dilansir dari Pos-Kupang, fakta yang terjadi malah sebaliknya.
Tatkala pendeta dan tokoh masyarakat melakukan pendekatan, KKB Papua malah tak berdaya.
Para pelaku pun langsung melepaskan tawanan tersebut tanpa kompromi.
“KKB minta uang tebusan Rp500 juta. Uang itu jadi syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu 13 Mei 2023.
Dikatakannya, tuntutan tersebut tentunya menjadi perhatian serius aparat keamanan.
Sebab ada kecenderungan KKB Papua melakukan tindakan kriminal dengan motif tertentu.
Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), katanya, kini merundingkan tuntutan KKB Tersebut.
Mereka para pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera itu, yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.
Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat penyanderaan itu dilakukan, aparat keamanan bersama pemerintah langsung menjalin komunikasi.
Baca juga: SOSOK Yotam Bugiangge, Pecatan TNI yang Paling Ditakuti Pentolan KKB Papua, Pernah Bawa Kabur Senpi
Bahkan dengan tokoh adat di Distrik Okbab juga langsung dijalin komunikasi.
"Kami jalin komunikasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu 13 Mei 2023.
Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.
Hanya saja tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update 4 Karyawan yang Disandera di Distrik Okbab: Berhasil Dievakuasi,Jalani Pemeriksaan Kesehatan,
KKB Papua Minta Uang Tebusan
KKB Papua Sandera Pekerja Proyek Telkomsel
KKB Papua
Kabupaten Pegunungan Bintang
Distrik Okbab
Oksibil
Sandera KKB Papua
TNI-Polri
Panglima TNI
Satgas Damai Cartenz
Konflik Papua, Negara Harus Hadir Menjamin Penegakan HAM, Stabilitas Wilayah Demi Keutuhan NKRI |
![]() |
---|
Profil Kopda Hendrianto Asal Jambi yang Dibunuh KKB Usai Amankan Natal, Dikenal Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan dengan Anak Yatim Piatu Sirna, Pratu Sandy Tewas Tertembus Peluru KKB Papua |
![]() |
---|
Prajurit Asal Kaltim Gugur Ditembak KKB, Rencana Pratu Sandy Bawa Orangtua Temui Calon Istri Pupus |
![]() |
---|
TRAGIS! Belum Pernah Bertemu Buah Hatinya, Praka Dwi Bekti Probo Harus Gugur di Tangan KKB Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.