KKB Papua
Konflik Papua, Negara Harus Hadir Menjamin Penegakan HAM, Stabilitas Wilayah Demi Keutuhan NKRI
Konflik Papua, Negara Harus Hadir Menjamin Penegakan HAM, Stabilitas Wilayah Demi Keutuhan NKRI
TRIBUN-BALI.COM - Konflik di Papua sampai saat ini belum berakhir dan terus memanas sejak akhir 2018 ketika serangan di Nduga dan unjuk rasa di Papua tahun 2019.
Pemerintah melalui pendekatan berbasis keamanan dengan meningkatkan personel TNI dan Polri untuk melawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), hanya menambah jumlah korban, tidak hanya dari KKB tetapi juga dari TNI – Polri dan warga sipil.
Tahun 2023 lalu, tercatat 79 orang menjadi korban tewas yakni, 37 warga sipil, 23 TNI – Polri dan 19 orang KKB.
Harus diakui, pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik di Papua yang terjadi akibat sengketa historis terkait integrasi Irian Barat ke Indonesia, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan meningkatnya marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang Papua.
Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pihaknya menyebut kelompok bersenjata di Papua dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Alasannya mengganti istilah ini karena tidak boleh ada negara didalam suatu negara. Selain itu, untuk mengikuti keinginan kelompok bersenjata di Papua yang menamai, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
Mengganti istilah KKB menjadi OPM oleh Panglima TNI ini kemudian tanggapi oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro yang menyatakan, Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan tersebut dari KKB menjadi OPM dari sisi peraturan perundang – undangan.
Menurut Atnike Nova, Komnas HAM tetap meminta pemerintah untuk mengedepankan penegakan hukum pada setiap pelaku kekerasan di Papua, termasuk yang dilakukan oleh KKB.
Komnas HAM berharap pemerintah tetap menggunakan pendekatan yang terukur, untuk menghindari terjadinya pelanggaran HAM.
Pernyataan dari Komnas HAM, seringkali menjadi sorotan masyarakat karena terkesan seolah - olah penerapan Hak Asasi Manusia hanya pada KKB. Sedangkan institusi keamanan baik Polri maupun TNI, dituntut agar tetap menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran HAM.
Hal ini dikarenakan tidak memahami situasi dan kondisi dari sisi keamanan dan situasi di lapangan. Penilaian hanya didasarkan pada kepedulian pada korban dan hak dari masyarakat tentang HAM.
Apabila memahami konteks situasi di lapangan, Geo Politik dan Geo strategis dan inteljen dapat disimpulkan, betapa rumitnya masalah di Papua.
Aparat keamanan tidak diberikan keleluasaan untuk bertindak karena dibatasi aturan dengan status menjaga keamanan padahal situasi dan kondisinya berada di pedalaman Papua bukan dikota kota besar seperti Jayapura.
Dalam Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) masalah HAM menjadi topik yang diperdebatkan.
Mr. Soepomo dalam pidatonya didepan sidang BPUPKI, mengemukakan bahwa hak asasi manusia berasal dari cara berpikir yang liberal dan individualistik, yang menempatkan warga negara berhadapan dengan negara.
Profil Kopda Hendrianto Asal Jambi yang Dibunuh KKB Usai Amankan Natal, Dikenal Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan dengan Anak Yatim Piatu Sirna, Pratu Sandy Tewas Tertembus Peluru KKB Papua |
![]() |
---|
Prajurit Asal Kaltim Gugur Ditembak KKB, Rencana Pratu Sandy Bawa Orangtua Temui Calon Istri Pupus |
![]() |
---|
TRAGIS! Belum Pernah Bertemu Buah Hatinya, Praka Dwi Bekti Probo Harus Gugur di Tangan KKB Papua |
![]() |
---|
4 Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Tembak dengan KKB Papua, Jubir TPNPB: Indonesia Masih Kepala Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.