Berita Regional
Polisi Periksa 2 Penjual Buntut 7 Pria Tewas di Jatim usai Pesta Miras Lotion Nyamuk, 3 Orang Kritis
Buntut tewasnya tujuh orang usai gelar pesta miras oplosan dicampur lotion nyamuk, polisi memeriksa dua penjual.
Polisi Periksa 2 Penjual Buntut 7 Pria Tewas di Jatim usai Pesta Miras Lotion Nyamuk, 3 Orang Kritis
TRIBUN-BALI.COM, PASURUAN - Buntut tewasnya tujuh orang usai gelar pesta miras oplosan dicampur lotion nyamuk, polisi memeriksa dua penjual.
Adapaun Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, Polres Pasuruan sudah memeriksa dua penjual minuman keras (miras) di area Plaza Bangil, Pasuruan, Rabu 17 Mei 2023.
“Sudah kami periksa,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua penjual miras, yakni E dan R.
Keduanya kini statusnya masih sebagai saksi, dan diwajibkan untuk lapor.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebut, penyidik belum menetapkan kedua penjual miras ini sebagai tersangka.
Alasannya, karena penetapan tersangka perlu didukung bukti-bukti yang cukup dan valid.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil. Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” urainya.
Dia menyebut, pihaknya sudah mengamankan barang bukti botol sisa miras.
Baca juga: 7 Orang Tewas usai Pesta Miras Oplosan Dicampur Losion Nyamuk di Pasuruan Jatim, Ini Kronologinya
Sisa di botol itu sudah dilakukan uji laboratorium.
Namun apakah miras dioplos dengan minuman lainnya, polisi masih menunggu hasil laboratorium.
Kronologi
Dalam insiden naas tersebut setidaknya tujuh orang tewas dan tiga orang mengalami kondisi kritis.
Saat ini tengah dirawat di rumah sakit.

Dilansir dari Kompas.com, kejadiaan naas tersebut bermula saat para korban mengadakan pesta miras di acara warga berinisial M yang berada di kawasan, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangli, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu 13 Mei 2023 malam.
Dalam acara tersebut, mereka mencampurkan lotion nyamuk pada miras oplosan itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bangli, AKP Sukiyanto lewat pesan singkat pada Selasa 16 Mei 2023.
"Mereka pesta miras saat hajatan di salah satu rumah warga berinisial M pada Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan saat itu mereka meminum minuman keras dicampur losion nyamuk," tutur Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com.
Meninggal di Waktu yang Berbeda
Dilansir dari Tribunnews.com, ada tujuh warga yang meninggal dalam insiden yang terjadi di rumah Munadi, Kelurahan Pogar, Bangil, Sabtu (13/5/2023).
Mereka adalah Indra Laskmana, Bayu, Muhammad Roji dan Harjono.
Keempatnya meninggal di tanggal 15 Mei.
Ada yang meninggal di rumah dan ada yang di RSUD.
Sedangkan di tanggal 16 Mei, yang meninggal ada tiga orang yakni M Adi Soni, Udin Mas’ud, dan M Taufik.
Total ada 7 orang yang meninggal dunia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketujuh orang ini diduga meninggal setelah minum minuman keras (miras) yang dioplos saat di acara hajatan.
Setelah pesta miras, pemabuk ini satu per satu mulai tumbang.
Secara bergiliran mereka meninggal dunia baik itu di rumah atau di rumah sakit.
Baca juga: Ngaku Dalam Kondisi Mabuk Miras, Pria Bejat ini Rudapaksa Bocah 3 Tahun di Papua
Selain itu, ada tiga yang diduga ikut dalam acara pesta miras itu masih dalam keadaan hidup.
Tapi, mereka masih harus dirawat intensif di RSUD Bangil.
Korban yang selamat adalah Asmawi, Heri Purnomo dan Azis.
Kondisinya masih perlu perawatan tim media untuk pemulihan
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Tewasnya 7 Warga Pasuruan Usai Pesta Miras di Hajatan Pernikahan, Polisi Periksa Dua Penjual dan di Kompas.com dengan judul Kronologi Pesta Miras Oplosan Dicampur Losion Nyamuk yang Tewaskan 7 Pria di Pasuruan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.