Ngaku Dalam Kondisi Mabuk Miras, Pria Bejat ini Rudapaksa Bocah 3 Tahun di Papua

Ngaku Dalam Kondisi Mabuk Miras, Pria Bejat ini Rudapaksa Bocah 3 Tahun di Papua

Pixabay
Ilustrasi 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAYAPURA - Aksi keji dilakukan pria berinisial FN (29), dia tega merudapaksa bocah malang berusia 3 tahun di Nabire, Papua Pegunungan.

Pasca aksi kejinya itu, FM telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari keterangan pelaku bahwa benar ia melakukan perbuatan yang keji itu terhadap korban dalam kondisi tidak sadarkan diri alias mabuk," kata Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya.

"Pelaku FM sudah kami tetapkan sebagai tersangka," sambung Suarnaya.

Baca juga: Hindari Teror dan Tak Mau Gabung KKB Papua, Ini Kisah Satu Keluarga Bertahan Hidup di Hutan 2 Tahun

Sebelumnya, bocah berinisial AI ditemukan tak bernyawa di hutan bakau Jalan Rawaudo, Distrik Teluk Kimi, Kampung Air Mandidi, Kabupaten Nabire, Rabu (3/5/2023).

"Iya memang benar, ada penemuan mayat anak berjenis kelamin perempuan," kata Suarnaya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

Keluarga korban lalu melaporkan penemuan mayat tersebut ke SPKT Polres Nabire.

"Jadi mereka (keluarga) berikan laporan terkait penemuan jasad ini, kemudian tim gabungan mendatangi TKP," katanya.

Baca juga: PROFIL Letjen Nyoman Cantiasa, Emban Jabatan Baru Koorsahli KSAD, Pernah Bebaskan Sandera KKB Papua

Berdasarkan keterangan ibu korban, dirinya mencari keberadaan putrinya bersama warga pada Rabu pukul 15.00 WIT.

"Setelah dilakukan pencarian bersama warga setempat, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di tengah hutan bakau dalam keadaan telentang memakai baju dan celana panjang. Korban terlilit di leher," ungkapnya.

Tim Inafis lalu melakukan identifikasi terhadap jasad korban.

Tak lama kemudian polisi lalu meringkus pelaku inisial FM (29).

"Tidak butuh waktu lama, pada pukul 19.00 WIT, pelaku FM kami amankan," ujarnya.

Aksi bejat FM terendus setelah polisi mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved