Berita Buleleng

PETAKA Mabuk & Ngamuk Hingga Ancam Adik dengan Pedang, Jiwantara Terpaksa Menginap Semalam di Polsek

Amukan pria bernama Gede Jiwantara itu dipicu mabuk yang berlebihan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

ISTIMEWA
Diamankan - Polisi saat mengamankan Jiwantara yang mengamuk, hingga mengancam adiknya dengan pedang. Amukan Jiwantara lantaran pengaruh minuman beralkohol. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria asal Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) SIGAP Polsek Singaraja, lantaran mengamuk hingga mengancam adik kandungnya dengan senjata tajam.

Amukan pria bernama Gede Jiwantara itu dipicu mabuk yang berlebihan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Jiwantara dilaporkan ke polisi karena membuat resah warga. Alhasil pria 38 tahun itu harus menginap semalam di Polsek Singaraja.

Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli saat dikonfirmasi membenarkan ihwal peristiwa ini. Dikatakan, Jiwantara yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, sampat mengancam adik kandungnya bernama Ni Nyoman Petri Jariningsih (32), menggunakan sebilah pedang. Karenanya, Nyoman Petri melapor ke Polsek untuk meminta bantuan. 

Baca juga: KABUR Saat Kecelakaan Hingga Sebabkan Siswa Tewas di TKP, Polisi Berhasil Identifikasi Sopir Truk!

Baca juga: TRAGIS Dosen Wanita Tewas! Ia Ddiduga Menjadi Korban Rudapaksa, Perampokan Lalu Dibunuh Oknum Polisi

"Keduanya tinggal serumah. Begitu laporan masuk dari adik kandung pelaku, Tim SIGAP langsung kami gerakkan ke lokasi, untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan," jelasnya dikonfirmasi Minggu (2/11/2025). 

Lanjut Kompol Juli, setibanya di lokasi, tim SIGAP langsung berusaha menenangkan situasi, kemudian mengamankan Jiwantara ke Polsek Singaraja. Tak hanya itu, sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam juga berhasil diamankan. 

Kompol Juli menegaskan peristiwa pengancaman ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Nyoman Petri sebagai pelapor telah membuat pernyataan dan mencabut laporan.

Demikian pula dengan Jiwantara juga sudah pulang ke rumah setelah menginap semalam di Polsek Singaraja. "Walau demikian, barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam tetap kami sita," tegasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved