Berita Buleleng
Sudah Dipecat, Made K Ngaku-Ngaku Sebagai Polisi dan Bikin Ricuh di Buleleng
- Seorang pria mengaku-ngaku sebagai anggota Polri aktif, terlibat keributan di perbatasan Desa Tampekan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang pria mengaku-ngaku sebagai anggota Polri aktif, terlibat keributan di perbatasan Desa Tampekan dan Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.
Keributan dipicu karena keduanya dilarang masuk ke wilayah Desa Sidetapa.
Informasinya, keributan ini terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak PN Singaraja Segera Lanjutkan Sidang Kasus Penjebakan Narkoba Gede Saras
Dua pria yang masing-masing berinisial Made K dan Gusti SU, dihentikan oleh aparat Desa Sidetapa karena sudah melewati batas jam malam yang belaku di desa.
Apalagi saat itu warga bersama aparat kepolisian sedang menangani peristiwa kecelakaan.
Bukannya menaati aturan, keduanya justru tak terima hingga terjadi keributan.
Baca juga: Kompor Gas Meledak Saat Dinyalakan di Buleleng, Nyoman Siti Alami Luka Sekujur Tubuh
Made K, bahkan mengaku sebagai anggota Polri aktif yang bertugas di Satuan Samapta Polres Buleleng.
Pengakuannya ini terekam kamera salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi menegaskan jika Made K, bukan lagi anggota Satuan Samapta Polres Buleleng.
Baca juga: HUJAN Sehari, Buleleng Dikepung Bencana, Longsor dan Pohon Tumbang Terjadi di Sejumlah Wilayah
Sebab ia sudah dipecat dengan tidak hormat sejak dua bulan lalu, karena tersandung kasus narkoba.
"Yang bersangkutan (Made K) sudah di-PTDH sejak dua bulan lalu. Sedangkan rekannya (Gusti SU) merupakan warga sipil asal Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng."
"Jadi tidak benar pengakuan yang bersangkutan bahwa dia anggota Polri aktif," jelasnya dikonfirmasi Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Kompor Gas Meledak Saat Dinyalakan di Buleleng, Nyoman Siti Alami Luka Sekujur Tubuh
Justru, lanjut Iptu Yohana, anggota Polri di sekitar lokasi turut mengamankan Made K dan Gusti SU karena menimbulkan keributan.
Keduanya sempat dimintai keterangan, hingga menjalani tes urine.
Hasilnya, Made K dan Gusti SU dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Langkah yang diambil di antaranya penggeledahan badan, pemeriksaan lanjutan, dan koordinasi dengan aparat Desa Sidetapa."
"Selanjutnya kami akan melengkapi administrasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng untuk proses rehabilitasi," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Polres Buleleng

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.