Narkoba di Bali

TES URINE 15 Pejabat dan Staf di Dinas Damkar di Buleleng & Anggota DPRD Badung, Ini Hasilnya 

Sayangnya dari 45 anggota DPRD Badung ternyata tidak seluruhnya anggota DPRD yang hadir dalam tes urine yang dilaksanakan.

ISTIMEWA
TES URINE - Pejabat hingga staf Damkar Buleleng saat melakukan tes urine, Rabu (29/10). Di hari yang sama, BNN Kabupaten Badung juga melaksanakan tes urine untuk DPRD Badung. 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung menggelar tes urine untuk Anggota DPRD Kabupaten Badung di Gedung Dewan, Rabu (29/10).

Pelaksanaan tes urine sendiri dilakukan sebelum pelaksanaan rapat paripurna DPRD Badung ini untuk memastikan ada atau tidaknya anggota DPRD mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sayangnya dari 45 anggota DPRD Badung ternyata tidak seluruhnya anggota DPRD yang hadir dalam tes urine yang dilaksanakan.

Hasil tes urine juga tidak langsung diumumkan oleh pihak BNN. Para anggota dewan hanya diminta untuk mengambil urinenya masing-masing untuk selanjutnya dibawa dan diperiksa oleh petugas BNN.

Baca juga: DPRD Bali Setujui Tambahan Penyertaan Modal Rp 900 Miliar untuk PKB di Klungkung, Ini Alasannya!

Baca juga: TKD Dipangkas Rp244 Miliar, Pemkot Denpasar Maksimalkan Potensi Pajak, Jelas Terdampak!

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat melaksanakan tes urine dari BNN Badung pada Rabu 29 Oktober 2025
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat melaksanakan tes urine dari BNN Badung pada Rabu 29 Oktober 2025 (istimewa)

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang ditemui usai tes urine mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut langkah BNN melakukan tes urine kepada anggota DPRD Badung.

Menurutnya tes urine ini penting untuk memastikan kesehatan anggota parlemen bebas dari narkoba. “Kami apresiasi kegiatan ini (tes urine). Ini menyangkut integritas jabatan anggota dewan. Kami dukung semakin sering kegiatan ini (tes urine) khan semakin bagus,” ujarnya.

Politisi PDIP asal Kuta ini berharap tes urine ini tak hanya berlaku bagi anggota dewan, namun juga menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung. Sehingga pemerintah bisa memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Badung.

“Tidak hanya dewannya saja (tes urine), tapi seluruh pegawai juga. Karena ini penting buat integritas kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Badung,” kata Anom Gumanti.

Pihaknya berharap dari 45 anggota DPRD Badung seluruhnya bisa mengikuti tes urine ini tanpa terkecuali. Sehingga dipastikan semua anggota DPRD bebas dari pengguna maupun penyalahgunaan narkoba. “Semua anggota dewan yang tidak hadir ke depan bisa mengikutinya,” tegasnya.

Disinggung ada anggota dewan yang tidak hadir, Anom Gumanti mengaku tidak tahu siapa saja yang tidak hadir.

Namun, jika dilihat dari absensi anggota dewan yang hadir pada rapat paripurma pihaknya tidak menyangkal memang ada anggota dewan yang tidak hadir. “Yang jelas, sesuai yang hadir rapat paripurna itu 39. Sisanya saya tidak tahu,” kata dia. 

Sementara itu, Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buleleng didatangi petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, usai apel pagi pada Rabu (29/10).

BNN selanjutnya melakukan tes urine secara acak, dengan sasaran pejabat hingga staf. Total ada 15 orang yang dipilih untuk melakukan tes urine. Mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, hingga dua staf dari masing-masing bidang. 

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Buleleng, Gede Arya Suardana mengungkapkan, pelaksanaan tes urine ini menindaklanjuti hasil koordinasi pihaknya dengan BNNK.

Tujuannya jelas, sebagai deteksi dini serta mencegah peredaran narkoba di kalangan pegawai Pemkab Buleleng. “Untuk di Dinas Damkar ini (tes urine) merupakan yang pertama kali,” jelasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved