TOPIK
Narkoba di Bali
-
Adalah upaya pencegahan keterlibatan pegawai terhadap narkotika dan memberikan contoh kepada WBP untuk menjauhi narkotika.
-
Hal tersebut ditegaskan pejabat baru Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman saat memimpin apel perdana, Kamis (8/1).
-
Penurunan kasus ini seiring dengan turunnya jumlah pelaku. Tahun 2024, tercatat sebanyak 140 pelaku berhasil diamankan.
-
Petugas juga melaksanakan tes urine kepada karyawan dan pengunjung sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
-
BNNK Buleleng sudah berupaya memberantas peredaran narkoba bersama Polres Buleleng. Sayangnya untuk menangkap bandar sangat sulit.
-
Menariknya pada Sidak yang dilaksanakan puluhan duktang dites urine dan didapatkan tiga orang positif narkoba jenis sabu.
-
Bali bukan jalur transit, melainkan telah menjadi pasar potensial bagi sindikat internasional yang menyasar kalangan ekspatriat dan pelancong.
-
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Daerah (Polda) Bali mulai siaga terhadap peredaran gelap narkotika.
-
AKP Kesuma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkotika.
-
Ia melakukannya sejak Juli 2025 lalu dan belajar secara otodidak lewat internet. Disisi lain, pelaku ternyata memesan benih ganja dari Spanyol.
-
Selain itu, juga mengamankan satu buah plastik klip berisi 52 biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1,25 gram.
-
Disebutkan, dalam vila tersebut ditemukan3 kotak berisi 147 pod vape kosong. Sebanyak 2 bendel plastik klip 1 spuit
-
Dikatakan, mengenai awig-awig narkoba, antara dinas dan adat, adat menjadi agent of change dalam menyelesaikan masalah ini.
-
Empat orang terjaring sidak yang dilakukan Tim gabungan BNNK, Satres Narkoba Polres serta unsur TNI di Banjar Kecicang Islam, Bebandem.
-
Kawasan tersebut merupakan satu dari 45 desa di Karangasem, yang masuk wilayah siaga penyalahgunaan narkoba, dari hasil kajian BNNK Karangasem.
-
Pengembangan di kos tersangka di wilayah Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, menemukan tambahan barang bukti plastik ganja dan timbangan elektrik.
-
Pemindahan ini dilaksanakan sesuai prosedur hukum, kerja sama internasional, serta memegang prinsip kemanusiaan dan penghormatan HAM.
-
Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto saat ditemui Rabu (5/11). Kepada awak media, pihaknya mengaku kecewa.
-
Diungkapkan jika IMS sebelumnya bertugas di Pemkab Buleleng. Namun pada tahun 2015, ia dipenjara selama lima bulan karena terjerat kasus narkoba.
-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung menggelar tes urine untuk Anggota DPRD Kabupaten Badung di Gedung Dewan, Rabu (29/10).
-
Sayangnya dari 45 anggota DPRD Badung ternyata tidak seluruhnya anggota DPRD yang hadir dalam tes urine yang dilaksanakan.
-
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti handphone berbagai merek, timbangan elektrik, pakaian, tas, dan alat hisap sabu.
-
Kasus penjebakan narkoba yang dilakukan Bayu CS terhadap Gede Saras, saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
-
Kasus penjebakan narkoba yang dilakukan Bayu CS terhadap Gede Saras, saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
-
Selain itu, polisi juga menyita timbangan, HP, dan peralatan pendukung lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
-
Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali. Kini, Ditresnarkoba masih memburu seseorang berinisial C, sosok pemasok bibit ganja kepada NR.
-
Dijelaskan, Kompol Akbar dari 26 tersangka mayoritas dari mereka berperan sebagai pengedar barang haram tersebut beserta 3 orang pemakai.
-
Dari pengakuan pelaku narkoba jenis sabu kini harganya diperkirakan Rp1,35 juta per gram, sedangkan satu butir ekstasi sekitar Rp800 ribu.
-
Dia melanjutkan, dari keterangan pelaku STP tersebut, ia mengaku menaruh paket sabu tersebut bersama rekannya MD yang sempat melarikan diri.
-
Tiga Warga Negara Asing (WNA) kini terancam hukuman mati setelah tertangkap menyelundupkan jenis narkotika golongan 1 ke Bali.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved