Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja 2023: Perhatikan Ini, Pelajar dan Mahasiswa Aktif Tak Boleh Daftar Kartu Prakerja

Update Kartu Prakerja 2023, program Kartu Prakerja belum diperbolehkan untuk diikuti pelajar hingga mahasiswa aktif. Salah satu persyaratan Kartu...

|
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Instagram @prakerja.go.id
Tampilan laman www.prakerja.go.id.  

Penerima  akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Di 2023 mendatang ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.

Alasannya  kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Catat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Ini Kategori yang Tak Boleh Mendaftar

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

 

Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 dan selanjutnya, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan berpotensi lolos, dengan arahan di artikel ini:

Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved