Berita Nasional
PROFIL Mahfud MD, Menkopolhukam yang Kini Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Jadi Tersangka
Dalam artikel ini akan dirangkumkan profil dan biodata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
TRIBUN-BALI.COM – PROFIL Mahfud MD, Menkopolhukam yang Kini Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Jadi Tersangka
Dalam artikel ini akan dirangkumkan profil dan biodata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi menunjuk Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo, Johnny G Plate.
Hal ini lantaran, posisi Menkominfo yang sedang kosong usai Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya.
Penunjukkan tugas ini disampaikan oleh Jokowi menjelang keberangkatannya ke Jepang untuk menghadiri undangan dari G7 di Lanud Halim Perdanakusuma.
"Plt nya Pak MenkoPolhukam," kata Jokowi, Jumat 19 Mei 2023 dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Seperti diketahui, sebelumnya Johnny G Plate ditetapkan ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G.
Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang berlaku pada anak buahnnya itu.
Ia meyakini Kejagung akan mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp8 triliun ini.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah profil dan biodata lengkap Mahfud MD:
Baca juga: Johnny Plate Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Korupsi BTS, Pengaruhi Elektabilitas Anies?
Profil Mahfud MD

Dikutip dari TribunnewsWiki, Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura.
Mahfud MD berkuliah di dua perguruan tinggi, yakni di UGM jurusan Sastra Arab, dan Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara.
Mahfud lulus S1 pada tahun 1983.
Ia kemudian mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S2 bidang Ilmu Politik di UGM.
Lalu melanjutkan pendidikan Doktor S3, di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, dan lulus tahun 1993.
Mahfud MD saat ini menjabat sebagai Menkopolhumkam Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi polkam.go.id, Mahfud MD memegang jabatan tersebut pada Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019–2024.
Mahfud MD dilantik menjadi Menkopolhumkam oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019.
Sebelumnya, Mahfud MD pernah menjabat ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013.
Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada tahun 2000-2001.
Selain itu, Mahfud MD juga memiliki jabatan sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur Pemerintah.
Baca juga: Johnny Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ketua NasDem Enggan Pecat Eks Menkominfo
Selengkapnya berikut perjalanan karier Mahfud MD hingga jabatannya di pemerintahan.
Perjalanan Karier
1. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984 – sekarang),
2. Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988),
3. Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1990),
4. Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993),
5. Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000),
6. Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000),
7. Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999),
8. Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005),
9. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006),
10. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–),
11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018),
12. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju (2019–).
Baca juga: Kata Ketum NasDem Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tower BTS, Minta Kejagung Dalami Kasus
Jabatan dalam Pemerintahan
1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000),
2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001),
3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008),
4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang),
5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013),
6. Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018),
7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–),
8. Menkopolhukam (2019–).
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (17/5/2023).

"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan selama 20 hari.
"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ujarnya.
Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.
Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka sebelumnya.
Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Menkopolhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS,
Mahfud MD
Johnny G Plate
Menkominfo
Menkopolhukam
Jokowi
Profil Mahfud MD
Biodata Mahfud MD
Mahfud MD jadi Plt Menkominfo
Diterpa Isu Mundur dari Kabinet, Ini Postingan Sri Mulyani di Instagram Pribadinya |
![]() |
---|
Kabar Duka, Diplomat Indonesia di Peru Ditembak 3 Orang, Disaksikan Istri, Diduga Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
Demonstran Jarah Museum di Kediri Jatim, Ketua AMI Supadma Rudana: Mari Jaga Warisan Budaya Kita |
![]() |
---|
Aksi Demo, PHDI Pusat Imbau Pemerintah Hingga Aparat Kedepankan Nurani, Hindari Kekerasan |
![]() |
---|
Sri Mulyani Dikabarkan akan Mundur dari Kabinet? Menko Airlangga Sanggah Tegas Isu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.