Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 120 121 122 123 124, Pembelajaran 5 Subtema 3: Jenis Kalender
berikut ini kunci jawaban Tema 8 kelas 6 halaman 120 121 122 123 124, Pembelajaran 5, Subtema 3 yang berjudul Bumi, Matahari, dan Bulan
Berdasarkan kala revolusi bumi, 1 tahun = 365 1/4 hari. Sisa 1/4 hari dari setiap tahun dikumpulkan sehingga setelah 4 tahun akan terkumpul menjadi 1 hari.
Jadi, setiap 4 tahun sekali, jumlah hari dalam 1 tahun = 366 hari dan disebut tahun kabisat.
Tahun kabisat adalah tahun bilangannya habis dibagi 4 (empat), misalnya tahun 2000, 2004, dan 2008.
Berdasarkan perhitungan yang lebih teliti, kala revolusi bumi adalah selama 365 hari 5 jam, 48 menit.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 101 102 103 104 105 106 107, Pembelajaran 2 Subtema 3
2. Tahun Hijriah
Tahun Hijriah juga disebut tahun Komariyah atau tahun Bulan. Tahun Hijriah ditentukan berdasarkan kala revolusi bulan (waktu yang diperlukan Bulan untuk sekali mengelilingi Bumi).
Kala revolusi bulan adalah 29 1/2 hari sehingga jumlah hari dalam satu tahun = 29 1/2 hari x 12 = 354 hari. Satu tahun Hijriah dibagi menjadi 12 bulan dengan pembagian jumlah hari sebagai berikut.
Kalender Hijriah juga mengenal tahun kabisat. Jumlah hari dalam tahun kabisat Hijriah 1 hari lebih lama dibandingkan tahun Hijriah biasa, yaitu 355 hari
Pada tahun kabisat Hijriah, jumlah hari dalam bulan Zulhijah adalah 30 hari.
Berdasarkan hal tersebut, hari-hari besar Islam setiap tahun bergeser lebih awal 11 hari pada tahun Hijriah biasa, dan bergeser 12 hari pada tahun kabisat.
Lima Informasi Penting dari Bacaan
Jawaban:
1. Perputaran Bumi mengelilingi Matahari (revolusi bumi) dan perputaran Bulan mengelilingi Bumi (revolusi bulan) digunakan untuk menentukan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
2. Tahun Masehi juga disebut tahun Syamsiah atau tahun Matahari.
3. Tahun Masehi ditentukan berdasarkan kala revolusi bumi (waktu yang diperlukan Bumi untuk sekali mengelilingi Matahari).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.