Berita Bangli

Kurang Dari 50 Persen Kelompok Pembudidaya Ikan di Bangli yang Sudah Kantongi Badan Hukum

Tercatat dari 67 kelompok yang tersebar di empat kecamatan, kurang dari 50 persen yang sudah memiliki badan hukum.

Istimewa
Pengadaan bioflok tahun 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sebagian besar kelompok budidaya ikan, di Bangli cenderung belum mengantongi badan hukum.

Tercatat dari 67 kelompok yang tersebar di empat kecamatan, kurang dari 50 persen yang sudah memiliki badan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli, Wayan Agus Wirawan, Senin (22/5/2023).

Kata Wayan Agus, dari 67 kelompok pembudidaya ikan di Bangli, tercatat hanya 28 kelompok yang telah memiliki badan hukum, dan 4 kelompok lainnya sedang dalam proses membuat badan hukum.

"Dengan demikian kurang dari 50 persen kelompok pembudidaya ikan belum punya badan hukum," ucapnya.

Baca juga: Gelombang Capai 2 Meter Lebih di Selat Bali, Seluruh Kapal Diminta Terapkan Prosedur Pelayaran

Baca juga: DPRD Klungkung Segera Tanggapi Pengunduran Diri Bupati I Nyoman Suwirta

Pengadaan bioflok tahun 2022.
Pengadaan bioflok tahun 2022. (Istimewa)

 

Menurut Wayan Agus, alasan kelompok pembudidaya ikan enggan mengurus badan hukum, diduga karena masalah biaya yang harus dikeluarkan.

Sedangkan kondisi ini justru berdampak pada sulitnya mengakses bantuan pemerintah.

"Badan hukum itu syarat mutlak yang wajib dipenuhi kelompok untuk mengakses bantuan. Tanpa badan hukum, praktis mereka tidak bisa mendapat bantuan apapun," kata dia.

Pihaknya berharap para kelompok pembudidaya ikan di Bangli, bisa segera mengurus legalitas hukum kelompoknya dengan akta notaris.

Dikatakan pula, dalam rangka peningkatan produksi perikanan, pada tahun 2023 pemerintah lewat dana bagi hasil (DBH) Perikanan, memberikan bantuan bioflok untuk dua kelompok pembudidaya ikan jenis lele.

Dua kelompok tersebut dari Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. "Masing- masing kelompok dapat satu unit bioflok," ujarnya.

Kabid asal Dusun Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut ini menambahkan, satu unit bioflok pagu anggranya Rp 175 juta.

Bantuan yang diterima kelompok sudah termasuk kontruksi bangunan beratap, kolam bioflok 8 buah hingga instalasinya.

"Bantuan termasuk juga sarana lain seperti pakan, benih ikan, obat-obatan serta blower. Kegiatan ini akan mulai digarap bulan Juni nanti," tandas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved