Berita Bangli
Kurang Dari 50 Persen Kelompok Pembudidaya Ikan di Bangli yang Sudah Kantongi Badan Hukum
Tercatat dari 67 kelompok yang tersebar di empat kecamatan, kurang dari 50 persen yang sudah memiliki badan hukum.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sebagian besar kelompok budidaya ikan, di Bangli cenderung belum mengantongi badan hukum.
Tercatat dari 67 kelompok yang tersebar di empat kecamatan, kurang dari 50 persen yang sudah memiliki badan hukum.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli, Wayan Agus Wirawan, Senin (22/5/2023).
Kata Wayan Agus, dari 67 kelompok pembudidaya ikan di Bangli, tercatat hanya 28 kelompok yang telah memiliki badan hukum, dan 4 kelompok lainnya sedang dalam proses membuat badan hukum.
"Dengan demikian kurang dari 50 persen kelompok pembudidaya ikan belum punya badan hukum," ucapnya.
Baca juga: Gelombang Capai 2 Meter Lebih di Selat Bali, Seluruh Kapal Diminta Terapkan Prosedur Pelayaran
Baca juga: DPRD Klungkung Segera Tanggapi Pengunduran Diri Bupati I Nyoman Suwirta
Menurut Wayan Agus, alasan kelompok pembudidaya ikan enggan mengurus badan hukum, diduga karena masalah biaya yang harus dikeluarkan.
Sedangkan kondisi ini justru berdampak pada sulitnya mengakses bantuan pemerintah.
"Badan hukum itu syarat mutlak yang wajib dipenuhi kelompok untuk mengakses bantuan. Tanpa badan hukum, praktis mereka tidak bisa mendapat bantuan apapun," kata dia.
Pihaknya berharap para kelompok pembudidaya ikan di Bangli, bisa segera mengurus legalitas hukum kelompoknya dengan akta notaris.
Dikatakan pula, dalam rangka peningkatan produksi perikanan, pada tahun 2023 pemerintah lewat dana bagi hasil (DBH) Perikanan, memberikan bantuan bioflok untuk dua kelompok pembudidaya ikan jenis lele.
Dua kelompok tersebut dari Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. "Masing- masing kelompok dapat satu unit bioflok," ujarnya.
Kabid asal Dusun Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut ini menambahkan, satu unit bioflok pagu anggranya Rp 175 juta.
Bantuan yang diterima kelompok sudah termasuk kontruksi bangunan beratap, kolam bioflok 8 buah hingga instalasinya.
"Bantuan termasuk juga sarana lain seperti pakan, benih ikan, obat-obatan serta blower. Kegiatan ini akan mulai digarap bulan Juni nanti," tandas dia. (*)
| Exhibition and Business Gathering, Perluas Pasar Kopi Kintamani dan Kerajinan Bambu Bangli Bali |
|
|---|
| Uji Petik PDPB, Bawaslu Bangli Temukan Warga Hidup Dinyatakan Meninggal |
|
|---|
| MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| TERUNGKAP KESAKSIAN ANEH Jelang Uji Coba di Sirkuit Bangli, Komang Gede Sebut Ingin Cepat Tidur |
|
|---|
| Pembalap Asal Badung Meninggal di Sirkuit Landih Bangli, Komang Tabrak Tembok Pembatas Sirkuit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.