KKB Papua

Penyanderaan Pilot Susi Air: Isu untuk Rugikan NKRI? Guru Besar UI Soroti Peran Selandia Baru

Sementara itu, salah satu Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga turut menyoroti kasus penyanderaan ini.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia soroti peran Selandia Baru dalam penyelamatan Pilot Susi Air 

TRIBUN-BALI.COMPenyanderaan Pilot Susi Air: Isu untuk Rugikan NKRI? Guru Besar UI Soroti Peran Selandia Baru

Kasus penyanderaan pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua hingga kini masih belum menemui titik terang.

Sebelumnya, berbagai upaya untuk membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens telah dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Dalam proses penyelamatan itu, tak sedikit juga para prajurit dan anggota kepolisian yang telah gugur.

Seolah sumbu kompor telah tersulut, kini kondisi semakin memanas.

Bahkan baru-baru ini dikabarkan KKB di Ndugama pimpinan Egianus Kogoya memberi ancaman pada negara Indonesia.

Dengan menjadikan Kapten Philip sebagai umpan, mereka mengancam akan menembak sang pilot asal Selandia Baru itu jika Indonesia tak segera mengakui kemerdekaan Papua.

Sementara itu, salah satu Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga turut menyoroti kasus penyanderaan ini.

Baca juga: Beri 2 Bulan untuk Akui Kemerdekaan Papua, KKB Pimpinan Egianus Ancam Akan Tembak Pilot Susi Air

Juwana menyoroti peran Selandia Baru sebagai negara yang warganya disandera di negara lain.

Ia mengatakan bahwa belum ada upaya dari pemerintah Selandia Baru untuk membebaskan Pilot Susi Air warga negara Selandia Baru Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurutnya, pemerintah Indonesia tentu akan memfasilitasi bila Selandia Baru akan melakukan berbagai cara membebaskan warganya.

"Masalahnya sampai hari ini saya tidak mendengar Selandia Baru minta ke pemerintah untuk dilibatkan.

Kalau pemerintah Selandia Baru minta dilibatkan maka pemerintah tidak akan menolak.

Justru kita akan memfasilitasi," ujar Hikmahanto di Jakarta 27 Mei 2023.

Ia kemudian memberi contoh ketika pesawat Garuda Woyla disandera dan diturunkan di Don Muaeng Bangkok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved