Sponsored Content
Aksi Sosial Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
Pada hari Sabtu (27/5/2023) Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat
TRIBUN-BALI.COM - Pada hari Sabtu (27/5/2023) Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat (Bakti Sosial) yang bertempat di Desa Adat Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar.
Kegiatan yang bertemakan “Penguatan Tata Ruang Berbasis Tri Hita Karana Dalam Menjaga Kawasan Suci Di Desa Adat Taro Kabupaten Gianyar” diikuti sebanyak 450 peserta yang terdiri dari civitas akademika FH Unmas Denpasar, Dosen, Mahasiswa, Perangkat Desa Adat Taro, serta Masyarakat Desa Adat Taro
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (Bakti Sosial) disertai penyerahan punia serta alat-alat kebersihan ke Pura Agung Gunung Raung dan Desa Adat Taro. Selain itu civitas akademika FH Unmas Denpasar juga memberikan sembako bagi warga tidak mampu di desa adat taro.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (Bakti Sosial) mulai dari persembahyangan bersama Pura Agung Gunung Raung dan Desa Adat Taro, aksi bersih-bersih di area desa dan Pura, Penanaman Bunga serta melaksanakan kegiatan penyuluhan oleh dosen yang ditunjuk.
Penyuluhan dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, yakni Dr. Drs. A.A. Kt. Sudiana, S.H.,A.Ma.,M.H. dengan judul materi “Penataan Ruang Berbasis Kearifan Lokal Pada Kawasan Suci Di Desa Adat Taro, Kabupaten Gianyar”, dan I Gusti Ngurah Anom, S.H.,M.H. dengan judul materi “Perizinan Pengembangan Fasilitas Pariwisata Berdasarkan Konsep Tri Hita Karana di Desa Taro, Kabupaten Gianyar” dan I Wayan Agus Vijayantera, S.H.,M.H. sebagai moderator penyuluhan.
Kegiatan aksi sosial dihadiri oleh Perbekel desa adat taro yang diwakili oleh Bapak I Wayan Gede Ardika, S.E. dan Bapak I Nyoman Tunjung selaku Bendesa Desa Adat Taro serta beberapa perangkat desa lainnya di desa taro.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. mengatakan, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini kami lakukan dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. mengucapkan terima kasih kepada jero bendesa serta seluruh perangkat desa karena telah mengijinkan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa adat taro, sampai nanti dengan program-program yang akan dapat diadakan kerjasama kedepannya.
Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. juga berharap melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini agar mahasiswab yang mengikuti kegiatan ini mampu meningkatkan kecerdasan berpikir, meningkatkan pola berperilaku yang baik dan memiliki rasa yang baik sehingga mahasiswa mampu mengembangkan lebih baik lagi terhadap beberapa bidang kecerdasan dalam diri mencakup kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual.
Dosen maupun mahasiswa peserta Pengabdian Kepada Masyarakat (Bakti Sosial) terpantau melakukan aksi bersih-bersih di sekitaran Pura Agung Gunung Raung Desa Taro dan di area wantilan Desa Taro
Selain aksi mereresik, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar juga memberikan bantuan berupa punia ke pura dan desa, alat pemotong rumput, serta alat kebersihan agar bisa digunakan di sekitaran Pura Agung Gunung Raung Desa Taro dan Wantilan Desa Taro.
Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar juga memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat tidak mampu di Desa Taro.
Sementara di tempat yang sama, Perbekel desa adat taro yang diwakili I Wayan Gede Ardika, S.E. serta Bendesa Desa Adat Taro I Nyoman Tunjung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar sudah memilih Desa Taro untuk melakukan kegiatan Pengabdian
I Wayan Gede Ardika, S.E. juga menambahkan bahwa kerjasama kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. (*)