Berita Nasional
Pelecehan Guru Agama & Kepala Sekolah Pada 12 Siswinya, Dilakukan di Ruang Guru di Wonogiri
Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pencabulan kepada para siswinya. Total ada 12 siswi yang
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi pelecehan -Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pencabulan kepada para siswinya. Total ada 12 siswi yang menjadi korban.
"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya.
Dia juga menegaskan siapapun manusia yang merusak kemanusiaan sesungguhnya tidak pantas disebut sebagai manusia, karena itu mereka wajib diberikan hukumnya berat. "Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya.
"Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," pungkasnya. (tribun network)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Diskon Tiket Pesawat Berlanjut, Pemerintah Bersiap Rilis Stimulus di Paruh Kedua 2025 |
![]() |
---|
Operasi Katarak Gratis Digencarkan Untuk Turunkan Prevalensi Kebutaan Di Indonesia |
![]() |
---|
PLN Tak Pernah Pungut Biaya dalam Rekrutmen, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati |
![]() |
---|
Wamen Kebudayaan Sebut Pemerintah Pantau Sound Horeg: Budaya Harusnya Membawa Kebahagiaan |
![]() |
---|
MAUT Acara Makan Gratis! 3 Orang Tewas, Rangkaian Pernikahan Anak Kang Dedi, 1 Korban Anak 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.