Berita Bali
Dispar Bali Bantah Istilah Tak Viral Tak Dilanjuti, Imbau Jika Temukan Turis Berulah Lalu Laporkan!
Menurutnya bisnis pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Maka dari itu, semua masyarakat diharap
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, angkat bicara terkait banyaknya WNA nakal dan berulah di Bali.
Menurutnya bisnis pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Maka dari itu, semua masyarakat diharapkan memahami hal itu.
“Kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali, baik di nasional maupun internasional.
Menjaga citra positif, tidak boleh hanya dengan mempromosikan hal-hal baik, atau dengan membuat slogan-slogan untuk menarik orang datang, akan tetapi harus dilakukan dengan membuat fakta yang positif pula,” jelasnya, pada Senin 29 Mei 2023.
Lebih lanjutnya, ia mengatakan harus dilakukan dengan menjual fakta, bukan angan-angan, atau cerita yang dibuat-buat. Maka dari itu, seluruh masyarakat Bali harus memiliki komitmen bersama, menjaga nama baik Bali di mata nasional maupun Internasional.
Baca juga: Heboh! Pria Ngamuk Nekat Siram Bensin ke Rumah Kerabatnya, Kapolsek Dentim: Sudah Diselesaikan!
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Klungkung Meninggal Dunia Setelah Takut Air dan Muntah, Ada Riwayat Gigitan Anjing

“Menyikapi kelakuan wisatawan asing yang berulah di Bali, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. Sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri. Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Saat ini, kata Cok Pemayun, sudah ada Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata, yang anggotanya terdiri dari, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kepolisian, Satpol PP, Imigrasi, kejaksaan dan asossiasi pariwisata, maka masyarakat bisa melapor ke salah satunya.
Semua laporan akan segera ditindaklanjuti. Berhati-hati juga dalam bermedia sosial, ingat selalu konsep saring sebelum sharing.
Istilah ‘tidak viral, tidak ditindalanjuti untuk ulah nakal wisatawan asing, ini tidak berlaku bagi Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya.
Karena itu bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah dan menurutnya bertambah rumit.
Ia pun mengingatkan bahwa ada Undang-undang ITE yang membatasi unggahan di sosial media.
Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau.
“Dari sekian kasus wisatawan asing yang terjadi di Bali, hampir semua sudah ditangani oleh pihak berwenang sesuai dengan kasus yang dilakukan.
Dari bulan Januari 2023 sampai saat ini, sudah ada 129 warga negara asing yang sudah disanksi deportasi oleh pihak imigrasi Bali yang berasal dari 37 negara.
Bagi siapapun yang menemukan kejadian ulah nakal wisatawan asing, mohon segera untuk dilaporkan,” paparnya. (*)
Puluhan Anak Jalanan Masuk Bali Terciduk di Gilimanuk, Lakukan Aksi Memalak Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Perayaan Banyupinaruh: Tak Hanya Melukat, Tapi Juga Belajar dan Mengendalikan Diri |
![]() |
---|
Memaknai Banyupinaruh di Bali, Tak Hanya Melukat, Tapi Juga Belajar dan Mengendalikan Diri |
![]() |
---|
Menperin Agus Gumiwang Kunjungi Art Center, Berbelanja Lebih Dari Rp200 Juta di IKM Bali Bangkit |
![]() |
---|
254 Film dari 59 Negara Dihadirkan di Festival Film Pendek MFW11 yang Digelar di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.