Kartu Prakerja 2023
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 segera dibuka, berikut informasi terkait Cara Daftar Kartu Prakerja 2023.
TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 segera dibuka, berikut informasi terkait Cara Daftar Kartu Prakerja 2023.
Kartu Prakerja tak lagi menggunakan semi bansos seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dilansir dari TribunJambi.com.
Baca juga: Kartu Prakerja: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 Wajib Mengisi Rating dan Ulasan, Ini Caranya
Hal ini membuat manfaat pelatihan yang diberikan menjadi lebih besar.
Terdapat perbedaan antara manfaat pelatihan di tahun ini yang mencapai Rp 4,2 juta.
Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta tersebut.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Di 2023 mendatang ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.
Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.
"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Kartu Prakerja: Awas Penipuan, Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Bisa Dilakukan Gratis, Ini Caranya
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja bagi yang belum memiliki akun:
1. Buka laman web www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Cara-Memberi-Rating-dan-Ulasan-Pelatihan-Kartu-Prakerja-2023-Agar-Bisa-Mendapatkan-Insentif.jpg)