Potongan Tubuh di Bengawan Solo
FAKTA Pembunuhan dan Mutilasi di Solo-Sukoharjo: Ungkap Penyesalan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggegerkan warga Solo dan Sukoharjo selama sepekan ini, akhirnya menemui ujungnya.
TRIBUN-BALI.COM – FAKTA Pembunuhan dan Mutilasi di Solo-Sukoharjo: Ungkap Penyesalan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggegerkan warga Solo dan Sukoharjo selama sepekan ini, akhirnya menemui ujungnya.
Setelah satu per satu, potongan tubuh R (51) ditemukan di aliran anak sungai Bengawan Solo, kini pelaku telah berhasil ditangkap.
Suyono alias Yono (50) merupakan warga Laweyan, kota Solo.
Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Dukuh Widorejo, Desa Makamhaji, Kertasura Sukoharjo pada Minggu 28 Mei 2023.
Atas kerja sama Polres Sukoharjo bersama Polresta Solo dibackup Ditreskrimum Polda Jateng pelaku pembunuhan dan mutilasi ini berhasil diringkus.
Sebagai informasi, R merupakan korban yang beberapa potongan tubuhnya ditemukan terpisah di beberapa anak sungai Bengawan Solo pada Minggu 21 Mei 2023 hingga Senin 22 Mei 2023.
Baca juga: TERSANGKA Kasus Mutilasi di Solo-Sukoharjo Berhasil Ditangkap, Pelaku Adalah Teman Kerja Korban
Ungkap Penyesalan

Yono membunuh R lantaran sakit hati dan ingin menguasai motor milik R.
Ia membunuh R dengan cara memukul kepala R dengan besi hingga meninggal dunia.
Karena tak bisa membawa mayat R, Yono berencana untuk memotong-motong tubuh korban.
Yono memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau pemotong daging yang ia pinjam dari tetangganya.
"Sebenarnya saya ingin membunuh Rohmadi saja, tidak motong-motong (mutilasi), karena saya tak bisa membawa mayat itu, saya lalu mencari kantong yang hanya sekitar 1 meter," kata Suyono.
"Saya pinjam pisau penjual sate kambing tetangga saya, lalu tak buat motong-motong agar bisa dimasukkan ke kantong-kantong," kata Yono saat konferensi pers yang dikutip dari YouTube Polda Jaten, Selasa 30 Mei 2023.
Dari pengakuan Yono, plastik-plastik yang berisi potongan tubuh korban itu lalu dibuang di tiga tempat yang berbeda.
Perbuatan Yono terungkap setelah potongan tubuh korban satu per satu ditemuakan di aliran sungai sepanjang Sukoharjo sampai Solo.
"Saya menyesal seumur hidup, saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya minta maaf dengan keluarga korban, saya menyesal sekali," kata Yono.
Yono berhasil diamankan di Makam Haji Kartasura pada Minggu 28 Mei 2023.
Pasal yang disangkakan kepada Yono yakni Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana atau Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Seseorang.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Motor, Yono Pukul R Pakai Besi, Pinjam Pisau Tukang Sate untuk Mutilasi
Kronologi Pembunuhan hingga Ancaman Hukuman Mati
Berdasarkan keterangan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pembunuhan itu terjadi Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB.
Lokasi kejadian di sebuah toko mebel yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Dukuh Ngasinan, Nomor 36, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Tersangka atas nama Suyono pekerjaan buruh, tinggal di Laweyan. Dari penemuan mayat, tujuh hari berhasil kita ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
"Tersangka ditangkap Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di Dukuh Widorejo, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," jelasnya.
Tersangka Suyono awalnya membunuh korban dengan cara memukulnya menggunakan pipa besi.
Setelah memastikan korban tewas, Suyono kemudian memutilasi korban.
"Tersangka lebih dulu membunuh korban dengan memukul menggunakan pipa besi. Setelah meninggal dunia, pelaku kemudian memutilasi korban dan dimasukkan ke dalam empat kantong plastik dan dibuang di tempat terpisah," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Belakangan potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah titik yakni Jembatan Ngasinan Kwarasan, Jembatan Ngeblak, Jembatan Ngruki Cemani, hingga Jembatan Pringgolayan.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mulai sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 sentimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jens milik pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Diduga Bermotif Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa
Pukul Kepala Pakai Pipa Besi
Menurut pengakuan Yono kepada polisi, niat awalnya hanya ingin menghilangkan nyawa rekan kerjanya tanpa memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Ia menghabisi nyawa R dengan cara memukulkan pipa besi pada kepala R.
Setelah dipastikan tewas, pelaku merasa kesulitan membawa jasad korban untuk dibuang.
Karena itulah jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian lalu dimasukkan ke dalam kantong.
Potongan-potongan tubuh R lalu dibuangnya di beberapa lokasi berbeda.
Pembunuhan itu dilakukannya karena merasa sakit hati lantaran tak dipinjami sepeda motor.
Motif Sakit Hati

Luthfi mengatakan, motif pelaku Suyono melakukan pembunuhan karena sakit hati dan kesal lantaran tak dipinjami motor.
Suyono ternyata juga turut menguasi motor milik korban.
"Pelaku sakit hati dan merasa kesal kemudian dipukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian."
"Menguasai kendaraan korban berupa kendaraan bermotor," kata Kapolda saat konferensi pers, Selasa 30 Mei 2023.
Kapolda juga menuturkan, ada motif asmara dibalik pembunuhan keji itu.
"Nyilih motor ra disilehne (pinjam motor tak diberikan)."
"Motif asmara itu korbannya sendiri punya cewek, ceweknya dia dilamar tidak mau, jadi dua kali sakit hati dia," ujar Kapolda.
Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 30 Mei 2023.
Sebelumnya dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif cinta segitiga dan utang piutang diduga menjadi motif pembunuhan ini.
Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku menghabisi nyawa R.
Baca juga: Korban Mutilasi Sempat Dilaporkan Hilang oleh Keluarga, Ayah dari Kebumen Cari Keberadaan R di Solo
"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang. Kita masih mendalami," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Dugaan motif tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama 7 hari belakangan ini.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan dugaan motif pembunuhan tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 saksi.
"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," ujarnya.
"Dan dari puluhan saksi itu ada 1-2 saksi yang bisa membuat terang kasus mutilasi (termasuk dugaan motif sementara)," tambahnya.
"Kita masih dalami," imbuhnya.
Berawal dari Penemuan Potongan Tubuh

Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya lima potongan tubuh manusia di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.
Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu (21/5/2023) pukul 11.30 WIB di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo.
Berselang satu jam kemudian warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di Sungai Jenes bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kec. Grogol Sukoharjo.
Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB kembali ditemukan potongan kepala manusia dibantaran sungai Mojo, Pasar Kliwon, Surakarta.
Pada pukul 19.00 WIB potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua.
Keesokan harinya (Senin, 22/5/2023) sekira 06.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kanan di aliran sungai Jenes di Kec. Serengan, Solo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Suyono Mutilasi Rohmadi Terungkap, Tak Bisa Bawa Tubuh Korban Usai Dihabisi Pakai Pipa Besi,
Penemuan Potongan Tubuh
Bengawan Solo
Polres Sukoharjo
Polresta Solo
Polda Jateng
Motif pelaku mutilasi di Solo
R korban mutilasi
pelaku kasus mutilasi
Pisau Tukang Sate Saksi Bisu Tindakan Keji Yono pada Tubuh R, Pelaku Bersiap Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sakit Hati Tak Dipinjami Motor, Yono Pukul R Pakai Besi, Pinjam Pisau Tukang Sate untuk Mutilasi |
![]() |
---|
TERSANGKA Kasus Mutilasi di Solo-Sukoharjo Berhasil Ditangkap, Pelaku Adalah Teman Kerja Korban |
![]() |
---|
Kasus Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Diduga Bermotif Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Ada Bercak Darah di Semak Tak Jauh dari Potongan Tangan R Ditemukan, Dicurigai sebagai TKP Eksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.