Potongan Tubuh di Bengawan Solo
Kasus Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Diduga Bermotif Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa
kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo, dugaan motif tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi
TRIBUN-BALI.COM, SUKOHARJO - Cinta segitiga diduga menjadi salah satu motif pelaku dalam kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dugaan motif tersebut sampai membuat pelaku melakukan mutilasi terhadap korban yang saat ini diyakni berinisial R, warga Keprabon, Solo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, dugaan motif tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi. Dari situ ditemukanlah dugaan tersebut.
"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," kata Sigit, Sabtu 27 Mei 2023.
Baca juga: R Korban Pembunuhan dan Mutilasi: Ditemukan Luka Bacok pada Kepala, Diduga Tewas Sejak 18 Mei 2023
Sigit mengatakan, dugaan motif saat ini sementara mengarah ke kisah cinta segitiga.
Polisi pun sampai saat ini masih mencoba untuk mendalami itu.
"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang," kata dia.
"Kita masih dalami," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah bukti baru dalam penyelidikan kasus mutilasi pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di wilayah Sukoharjo dan Solo.
AKBP Sigit mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan hingga hari ketujuh, pihaknya mendapati sejumlah fakta baru.
"Korban memiliki kendaraan, sepeda motor bebek warna hitam. Korban kredit meminjam KTP temannya, sudah lunas setelah kita klarifikasi," kata dia.
Selain itu, Kapolres menjelaskan, pihaknya juga menemukan adanya golok yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus mutilasi itu, dimana saat ini masih dalam pendalaman.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, golok itu dipinjam oleh seorang ke tetangganya.
"Golok atau pisau dikirim ke Labfor sambil menunggu hasilnya, salah satu yang bisa membantu dalam kasus ini," terang dia.
"Yang meminjam golok didalami, biar ada faktanya. Yang memiliki golok sudah kita mintai keterangan, tetangga korban di Keprabon," imbuh AKBP Sigit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.