Berita Tabanan

Rayakan Bulan Bung Karno Pemkab Tabanan Gelar Eco Enzyme

Pada perayaan Bulan Bung Karno Juni 2023 dan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Tabanan menggelar acara Eco Enzyme.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Penyemprotan Eco enzyme yang dilakukan Pemkab Tabanan dan penggiat lingkungan dan pihak terkait lainnya. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pada perayaan Bulan Bung Karno Juni 2023 dan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Tabanan menggelar acara Eco Enzyme.

Pemkab Tabanan mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup, pada Rabu 31 Mei 2023 dengan melakukan berbagai kegiatan.

Seperti halnya kampanye pengendalian sampah plastik, penuangan dan penyemprotan eco enzyme ke perairan dan udara, serta penanaman pohon penghijauan.

Acara tersebut ditandai dengan penyerahan eco enzyme kepada Tim Polres, PMI, dan Damkar Tabanan, serta pelepasan kendaraan penyemprotan eco enzyme di depan kantor Bupati Tabanan.

Acara dihadiri oleh Sekda Tabanan I Gede Susila, perwakilan Polres Tabanan, Asisten III, Kepala OPD terkait, serta berkolaborasi dengan komunitas peduli lingkungan seperti Komunitas atau Yayasan Eco Enzyme Nusantara Bali, Komunitas Bersih-Bersih, Forum Peduli Lingkungan, dan LSM Kunti Bakti.

Sekda I Gede Susila mengatakan, bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang diadakan setiap tahun pada tanggal 5 Juni, merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan lingkungan hidup.

Kemudian, juga konservasi sumber daya alam.

Pertumbuhan populasi dan peningkatan industrialisasi telah membuat keberlanjutan dan konservasi sumber daya alam menjadi isu yang mendesak.

"Saat ini, dunia sedang menghadapi masalah plastik yang sangat serius. Oleh karena itu, tema 'Kendalikan Sampah Plastik' dengan kampanye #Beat Plastic Pollution# dipilih untuk acara ini, dengan harapan bahwa suatu hari nanti polusi plastik akan berkurang dan menjadi sejarah," ucapnya. 

Baca juga: Semarakkan Bulan Bung Karno, DPD PDIP Bali Gelar Lomba Desain Endek Bali Hingga Mixology Arak Bali

Susila mengaku, Kabupaten Tabanan telah berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah dan telah mengambil langkah-langkah serius dalam upaya melestarikan lingkungan hidup, seperti dengan menerbitkan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sejenisnya.

“Langkah-langkah tersebut melibatkan pengolahan sumber daya di wilayah Desa dan Desa Adat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Anom Dwi Paramita menyatakan, bahwa acara ini dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Kegiatan ini juga menekankan semangat gotong-royong, dengan partisipasi dari jajaran dan staf di LH Tabanan, organisasi, yayasan, dan LSM.

“Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Kegiatan pada Rabu pagi hari itu, beberapa kegiatan dilaksanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved