Ingin Besarkan Hati Sahabatnya, Surya Paloh Jenguk Johnny G Plate, Kejaksaan Agung Buka Suara

Ingin Besarkan Hati Sahabatnya, Surya Paloh Jenguk Johnny G Plate, Kejaksaan Agung Buka Suara

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Partai NasDem, Surya Paloh memberikan keterangan terkait penahanan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate oleh Kejagung, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dijenguk Ketua Umum NasDem, Surya Paloh di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pertemuan antara Surya Paloh dan Johnny G Plate itu dibenarkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/6/2023).

Saat menjenguk Johnny Plate, Surya didampingi Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto.

"Didampingi pak Sugeng, Ketua DPP NasDem," ungkap Hermawi.

Baca juga: DIAM-DIAM Mantan Menkominfo Johnny G Plate Tak Lagi Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Hermawi menyebut, kunjungan Surya Paloh itu itu membesarkan hati Johnny G Plate menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Surya Paloh menjenguk Johnny G Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut dibenarkan Kejaksaan Agung.

"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.

Kuntadi memastikan bahwa kunjungan tersebut takkan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Baca juga: Beredar Isu PDIP dan Gerindra Kecipratan Duit Tower BTS 4G Johnny G Plate, Ini Serangan Balik NasDem

"Enggaklah. Saya udah tau itu kan kunjungan," katanya.

Tim penyidik pun tak ambil pusing mengenai tujuan dari kunjungan Surya Paloh tersebut.

Sebab menurut Kuntadi, kunjungan itu tak lebih dari pemenuhan hak Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS.

"Itu kan hak dia. Kita penuhi semua hak-hak dia," ujarnya.

.

Peran Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS

Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).

Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved