Berita Badung

Rakornas PT Pegadaian Dorong Pelaksanaan PKB Transparan dan Berkeadilan

Serikat Pekerja PT Pegadaian menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Serikat Pekerja Tahun 2023

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM / Arini Valentya Chusni
Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono (kiri) bersama Sekjen SP PT Pegadaian, Rosid Hamidi (kanan) di Kuta-Bali, Rabu 31 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Serikat Pekerja PT Pegadaian menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Serikat Pekerja Tahun 2023 yang berlangsung di Ramayana Suites & Resort Kuta Kabupaten Badung pada 29 hingga 31 Mei 2023. 

Rakornas ini dihadiri seluruh Pengurus DPD se-Indonesia dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono mengatakan, Rakornas Serikat Pekerja ini adalah realisasi perwujudan AD/ART Serikat Pekerja yang membahas isu hubungan industrial dan isu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) saat ini.

“Selain itu pembentukan komisi PKB tahun 2023 - 2025, perubahan AD/ART Organisasi SP sesuai kebutuhan dinamika organisasi yang ada kedepannya. Hasil Rakornas telah disepakati sebagai berikut, bahwa Rapat Koordinasi Serikat Pekerja PT Pegadaian seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka menyikapi kondisi hubungan industrial dan perkembangan kondisi perusahaan saat ini dan kedepan,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono di sela-sela acara Rakornas Serikat Pekerja di Kuta-Bali, Rabu 31 Mei 2023.

Lanjutnya, menyatakan bahwa seluruh jajaran pegawai yang diwakili oleh perwakilan daerah serikat pekerja menyatakan solid untuk mengawal hubungan industrial dan kondisi yang terus berubah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: UPDATE! Harga Emas Perhiasan di Bali Hari Ini 1 Juni 2023, 7 Karat Rp 246.218 Per Gram

Seluruh usulan dan masukan dari DPD Serikat Pekerja terkait hubungan industrial untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesegera mungkin. 

Meminta kepada Direksi PT Pegadaian untuk melaksanakan PKB secara konsisten dengan asas transparan dan berkeadilan.

Menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diambil oleh DPP untuk berjalannya hubungan yang baik dan harmonis.

Ketut Suhardiono menambahkan, untuk saat ini ada 13 DPD SP PT Pegadaian se-Indonesia yang hadir pada Rakornas ini.

Diantaranya, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta 1, Jakarta 2, DPD Kantor Pusat, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado dan jajaran DPP.

Hubungan industrialdi sini adalah terhambatnya karir, itu hal-hal yang perlu disikapi segera. 

Baca juga: DISKON Besar-besaran Galeri24 Pegadaian Pada Bulan Suci Ramadan, Yuk Jangan Sampe Kehabisan!

"Jumlahnya se-Indonesia banyak sekali mencapai ribuan pekerja yang mengalami hambatan karir, dari 14 ribuan pekerja PT Pegadaian se-Indonesia. Sedangkan yang PHK normal seperti pensiun dan sebagainya jumlahnya tidak banyak dalam setahun 200an sampai 300an orang," tambah Ketut.

Sementara itu Sekjen SP PT Pegadaian, Rosid Hamidi menambahkan, setiap wilayah pasti ada masalah tersendiri.

"Dalam Rakornas ini apa yang harus kita sampaikan ke mereka dan dikerjakan bersama-sama antara 13 DPD di seluruh Indonesia. Usai Rakornas, kita sampaikan risalah-risalah atau rekomendasi dari seluruh DPD se-Indonesia ke manajemen," tutup Rosid.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved