Berita Bangli

Wisman Perancis Nyaris Diperkosa Saat Menginap di Bangli

Seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Perancis mendatangi Polres Bangli pada Kamis (1/6/2023) sore.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Polisi saat melakukan olah TKP di salah satu penginapan wilayah Kecamatan Kintamani. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Perancis mendatangi Polres Bangli pada Kamis (1/6/2023) sore.

Wisman wanita bernama Marie Frederique itu mengadu kepada polisi, karena dia nyaris diperkosa salah satu kariawan penginapan. 

Kejadian itu dialami Marie pada Selasa (30/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita. Saat sedang tidur kamarnya dimasuki seorang pria.

Pada saat itu, Marie merasakan ada seseorang yang sudah berada di tempat tidur dengan kondisi tanpa busana.

Orang tersebut juga meletakkan jari tangannya pada daerah intim Marie.

Tak berhenti sampai disitu, sosok tersebut juga menempelkan alat vitalnya pada area sensitif milik wanita 25 tahun tersebut. 

Marie yang merasa hal janggal langsung membuka matanya dan berontak. Ia juga segera mengusir sosok pria tersebut.

Atas peristiwa ini, Marie akhirnya melapor ke Polres Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra membenarkan adanya laporan kasus pencabulan yang dialami warga negara asing (WNA) asal Perancis.

Tindakan tersebut dia alami saat menginap di salah satu penginapan di wilayah Kintamani. 

Lanjut AKP Ngakan Eka Yuana, kejadian berawal saat Marie bersama sejumlah kariawan penginapan dan beberapa tamu WNA lainnya menggelar pesta miras. Setelahnya Marie kembali ke kamar untuk beristirahat. 

"Namun saat itu pintu kamar pelapor belum tertutup, karena kunci kamar masih berada di luar. Terduga pelaku diketahui merupakan salah satu kariawan penginapan," ujarnya. 

Atas aduan tersebut, polisi segera mencatat keterangan dari Marie, dan melakukan visum. Selanjutnya polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Terduga pelaku berinisial EL juga telah dimintai keterangan. 

"Terduga pelaku sementara kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi sembari kami mengumpulkan alat bukti lainnya. Mudah-mudahan hari ini bisa kita tetapkan sebagai tersangka," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved