Viral Wanita Duduk di Padmasana Pura
Respon PHDI Bali Soal Video Wanita Duduki Palinggih di Palangkaraya: Tak Boleh Main Hakim Sendiri
Berikut ini adalah respon PHDI Bali soal video viral wanita duduk di Padmasana Pura di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Respon PHDI Bali Soal Video Wanita Duduki Palinggih di Palangkaraya: Tak Boleh Main Hakim Sendiri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini adalah respon PHDI Bali soal video viral wanita duduk di Padmasana Pura di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak meminta umat Hindu di Bali tak terprovokasi dengan adanya kejadian wanita naik Padmasana di Palangka Raya.
Kenak pun meminta agar umat Hindu tak menanggapi secara berlebihan video yang viral pada Jumat 2 Juni 2023 tersebut.
Adapun kejadian tersebut terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni di Pura Sali Paseban Batu, di Tangkiling.
“Saya langsung berkoordinasi dengan Pengurus PHDI provinsi Kalimantan tengah, dan memang dibenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kalimantan Tengah."
"Kita jangan sampai terprovokasi, karena bisa terjadi konflik yang lebih besar terlebih saat ini kita harus menjaga keamanan terlebih saat ini memasuki tahun politik,” ujar Kenak, Sabtu, 3 Juni 2023.
Karena ini telah menjadi sorotan publik tidak hanya di Bali, dirinya juga telah berkoordinasi dengan PHDI pusat untuk tetap memantau perkembangan terkait kasus tersebut.
Dengan peristiwa ini Kenak menilai masyarakat Bali juga harus waspada dengan aktivitas wisata di tempat tempat suci terutama di pura.
Terlebih saat ini pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan terkait aktivitas wisatawan khususnya mancanegara di kawasan suci.
Kenak yang juga merupakan praktisi dan tokoh agama mengingatkan kepada seluruh umat Hindu di mana pun berada untuk menjaga dan mengendalikan diri, untuk tidak merespon peristiwa ini dengan berlebihan.
Dirinya tentu merasakan bagaimana kekecewaan umat Hindu pertama di Bali dengan adanya pelecehan tempat suci tersebut.
Baca juga: PHDI Bali Singgung Aturan Terkait Aktivitas Wisatawan Usai Aksi Wanita Naiki Padmasana Pura Viral
“ Jika ditemukan pelanggaran secara perdata maupun pidana tentu hal ini kita Percayakan kepada penegak hukum, Kita tidak bisa bermain hakim sendiri kendatipun merasakan kekecewaan yang luar biasa,” terang Kenak.
Video Direkam Setahun Lalu
Lebih lanjut, Ketua PHDI Permurnian Provinsi Kalteng I Nyoman Sudyana saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, pada Jumat 2 Juni 2023 mengatakan jika video yang viral tersebut direkam setahun yang lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.