Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 32 33 34 35 36, Ayo Membaca: Konvensi Hak-Hak Anak

Berikut kunci jawaban Tema 6 kelas 5 SD Subtema 1 soal Pembelajaran 3 halaman 32, 33, 34, 35, dan 36 bagian Ayo Membaca: Konvensi Hak-Hak Anak.

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
TribunPontianak/Buku Tematik
Berikut kunci jawaban Tema 6 kelas 5 SD Subtema 1 soal Pembelajaran 3 halaman 32, 33, 34, 35, dan 36 bagian Ayo Membaca: Konvensi Hak-Hak Anak. 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut kunci jawaban Tema 6 kelas 5 SD Subtema 1 soal Pembelajaran 3 halaman 32, 33, 34, 35, dan 36 bagian Ayo Membaca: Konvensi Hak-Hak Anak.

Kunci jawaban Tema 6 kelas 5 SD Subtema 1 Pembelajaran 3 soal halaman 32, 33, 34, 35, dan 36 ini, dibuat sesuai dengan buku Tematik 6 kelas 5 SD/MI Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 berjudul Panas dan Perpindahannya.

Artikel kali ini, kita bakal mengulas semua soal yang ada pada buku Tema 6 kelas 5 SD Subtema 1 Pembelajaran 3, mulai dari halaman 24 hingga 28 bagian Ayo Membaca: Konvensi Hak-Hak Anak.

Dibuatkannya kunci jawaban Tema 6 kelas 5 SD Subtema 1 Pembelajaran 3 halaman 32, 33, 34, 35, dan 36 adalah untuk membantu adik-adik siswa kelas 5 SD/MI dalam menyelesaian soal dengan cepat.

Selain itu juga, adanya kunci jawaban ini, setidaknya dapat membantu para adik-adik kelas 5 SD untuk lebih memahami jawabannya.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 24 25 26 27 28: Manusia dengan Lingkungan Alam

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 12 13 14 16 19 21 22: Perbedaan Suhu dan Panas

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut adalah kunci jawaban Tema 6 kelas 5 SD Subtema 1 soal Pembelajaran 3 soal halaman 32, 33, 34, 35, dan 36 bagian Ayo Membaca: Konvensi Hak-Hak Anak.

Kunci Jawaban Halaman 32 - 34

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak

yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved