Berita Nasional
Mario Dandy Mendongak, Shane Lukas Tertunduk! Keluarga Rafael Alun Tak Ada yang Muncul
Tak ada kata yang disampaikan keduanya, sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
TRIBUN-BALI.COM - Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (18) datang ke PN Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Selasa (6/6/2023).
Pantauan di lokasi, keduanya tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan kejaksaan berkelir merah dan hitam serta dijaga ketat petugas.
Keduanya diantar mobil tahanan kejaksaan tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB.
Tak ada kata yang disampaikan keduanya, sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Terlihat, Mario dengan tegap dan kepala mendongak berjalan beriringan dengan temannya, Shane Lukas.
Namun, Shane Lukas tak terlihat seperti rekannya. Dengan badan sedikit gempal, Shane Lukas hanya tertunduk sambil melewati awak media.
Dalam sidang ini, Mario merasa tertekan karena tidak ada satupun keluarga yang mendampingi saat diadili dalam perkaranya tersebut.
"Siapa sih yang enggak tertekan?" ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Mario kepada awak media di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Memindahkan Atau Menarik Penyakit, Pelatihan Praktisi Mimikri Oleh GMH, Simak Beritanya!
Baca juga: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana: Gunung Bromo Harus Dilindungi & Dijaga Kesuciannya
Kondisi tertekan itu disebut Nahot, lantaran Mario merasa bersalah. Sebah perbuatannya telah membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo turut mendekam di penjara. "Kita sama-sama tahu enggak ada masalah sama bapaknya selama ini. Begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua. Bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa," ujarnya.
Berbeda dengan Mario, Shane mendapat banyak dukungan mulai karangan bunga hingga banyaknya anggota keluarga yang datang. Keluarga Shane, Lasmaria Sinorat mengaku ada sekitar 20 hingga 30 orang keluarga besar Shane hadir dalam sidang perdana ini. "Suport lah buat si Shane, supaya dia kuat. Dia bisa menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada si Shane," ucapnya.
Keluarga pun kompak menggunakan kaos berwarna putih yang bertuliskan 'Stay Strong!!! #pray4shane'. Mereka terlihat berada di dalam hingga sekitar ruang sidang. "Mudah-mudahan si Shane jangan dihukum seperti Mario ya. Kita minta serendah-rendahnya lah untuk dihukum. Shane kan tidak melakukan dan menyuruh si Mario, dia hanya salah langkah aja," tuturnya.
Sementara itu, Jonathan Latumahina, ayah David hadir langsung dalam sidang perdana Mario dan Shane. Jonathan Latumahina hadir dengan didampingi tim kuasa hukum duduk di kursi paling depan sebelah kanan untuk mendengarkan dakwaan. Tampak Jonathan Latumahina dikawal oleh sejumlah petugas Banser yang menggunakan baju loreng. Terlihat sesekali Jonathan melihat sosok penganiaya anaknya itu yang sudah duduk di kursi pesakitan untuk disidangkan. Selain di dalam ruang sidang, petugas Banser juga terlihat berbaris di depan ruang sidang untuk mengawal proses persidangan itu.
Usai mendengarkan dakwaan, Sidang dilanjutkan pekan depan untuk mendengar keterangan saksi. Nantinya dalam sidang lanjutan akan diperdengarkan lima saksi yang dihadirkan JPU. Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menuturkan, lima saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga korban dan petugas keamanan atau security yang melihat kejadian.
"Keluarga korban David dulu lalu security yang melihat ada di TKP. (Total) itu ada lima," kata Alimin dalam persidangan yang dikutip dari Kompas TV.
Sidang lanjutan hari Selasa 13 Juni nanti dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. "Selasa 5 saksi dulu tapi keluarga David didahulukan. Selasa 5 saksi dan Kamis 5 saksi dijadwakan," ujar Alimin. Disampaikan sebelumnya, jumlah saksi yang ada di dalam berkas untuk Mario adalah 17 orang sedangkan untuk Shane 16 orang. (tribun network)
Dipicu Informasi Mesum Mantan Kekasih
DALAM dakwaan JPU terungkap, penganiayaan terhadap David oleh Mario dipicu oleh informasi dari mantan kekasihnya. Mario sempat bertemu dengan mantan kekasihnya, APA (19) di Bar The Alpha, Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Dalam pertemuan itu, APA memberikan informasi terkait pacar Mario Dandy saat itu, AGH (15).
"Den, AGH pernah ngilang enggak?" kata APA saat itu kepada Mario sebagaimana dakwaan yang dibacakan JPU.
Dandy, panggilan karib Mario Dandy mengingat bahwa AGH pernah tak berkabar dengannya pada 17 Januari 2023. Kala itu, AGH menyampaikan kepada Dandy akan melayat ke rumah temannya di Bintaro Sektor IX. "Tapi dari pulang sekolah sampai ngelayat, dia enggak ngabarin sama sekali," ujar Dandy kepada APA waktu itu.
APA pun lantas memberikan informasi mengejutkan bagi Dandy. "Aku tahu dia ke mana. Aku dapat informasi kalau dia disetubuhi oleh orang," ujar APA, sebagaimana tertera dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.
Mendengar informasi tersebut, Dandy pun tersulut emosi. Terlebih dia tahu bahwa pada tanggal itu, AGH bepergian dengan David alias W yang merupakan mantan kekasih AGH. Singkat cerita, APA kemudian membenarkan bahwa David-lah yang melakukan hal tersebut kepada AGH. "Ya Den, W. Tapi please Den, jangan bocor karena W takut banget sama kamu," katanya.
Setelah memperoleh informasi itu dari APA, Mario pun menghubungi David melalui chat Whatsapp untuk meminta klarifikasi. "Namun chat WhatsApp tersebut tidak dibalas," ujar jaksa penuntut umum.
JPU mengungkapkan bahwa Mario menyampaikan niat untuk menganiaya David saat berada dalam perjalanan bersama Shane Lukas dan AGH. Niatan itu disampaikan sebab AGH mengklaim telah dilecehkan oleh David. Klaim itu disampaikan AGH kepada Shane Lukas yang juga berada di dalam mobil yang dikemudikan Mario. Alih-alih melaporkan ke polisi, Mario Dandy lebih memilih untuk mengeksekusi David dengan tangannya sendiri.
"Mangkanya, yang kayak gini harus dikasih pelajaran. Karena dia udah 17 tahun, mangkanya mending gua pukulin dibanding gua harus laporin ke hukum," ujar Mario kepada Shane, sebagaimana dakwaan yang dibacakan jaksa.
Niatan itu pun kemudian terlaksana. Mario bersama Shane dan AGH tiba di Perumahan Green Permata Jakarta Selatan, rumah temannya David pada 20 Februari 2023 pukul 18.28 WIB. Begitu tiba di lokasi, Shane sempat menawarkan bantuan terkait penganiayaan itu. "Ntar gua ngapain Den? Mau gue ikut pukulin juga gak?" tanya Shane kepada Mario kala itu.
Tawaran itu pun ditolak Mario dengan menawarkan agar Shane merekam aksi penganiayaannya. "Ntar lu videoin aja! Nih HP gue nih," katanya.
Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario terancam pidana penjara selama 12 tahun. "Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," sebagaimana termaktub dalam 355 Ayat 1 KUHP. (tribun network)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dgbhfgnhmnjghmkyhju.jpg)