CASN 2023

Update Seputar Pendaftaran CPNS 2023: Cek Jadwal, Persyaratan dan Formasi Paling Dibutuhkan di Sini

Saat ini, jadwal pembukaan seleksi CPNS 2023 menjadi salah satu yang paling ditunggu kabarnya bagi calon pendaftar.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Ilustrasi Pendaftaran CASN 2023 (CPNS/PPPK) - Update Seputar Pendaftaran CPNS 2023: Cek Jadwal, Persyaratan dan Formasi Paling Dibutuhkan di Sini 

TRIBUN-BALI.COMUpdate Seputar Pendaftaran CPNS 2023: Cek Jadwal, Persyaratan dan Formasi Paling Dibutuhkan di Sini

Berikut ini adalah informasi terbaru seputar pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Saat ini, jadwal pembukaan seleksi CPNS 2023 menjadi salah satu yang paling ditunggu kabarnya bagi calon pendaftar.

Namun sampai bulan Juni ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait jadwal pengadaan seleksi CPNS 2023.

Akan tetapi, pemerintah sudah memastikan di tahun 2023 ini akan kembali dibuka seleksi CPNS 2023.

Selain CPNS 2023, rekrtutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 juga meliputi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar baiknya pada seleksi CASN 2023 ini akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari Sekolah Kedinasan saja.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Beliau juga menetapkan 4 arah kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pendaftaran CASN 2023 Termasuk CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Cek 8 Instansi untuk Lulusan SMA/SMK

4 arah kebijakan tersebut, antara lain:

1). Fokus pelayanan dasar;

2). Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital;

3). Merekrut CASN secara selektif;

4). Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sementara itu dilansir dari website resmi Kementerian PANRB, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menyatakan bahwa target penetapan formasi adalah setidaknya pada bulan April 2023.

Dan pada Juni 2023 sudah eksekusi untuk diumumkannya pendaftaran CASN 2023.

"Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober kuartal III, sekarang kuartal II masuk formasi sudah ditetapkan dan kuartal III baru kita sudah mulai eksekusi. Iya (Juni)" ujar Alex Denni.

Lalu, kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, belum menerima penetapan formasi 2023.

Baca juga: Contoh Soal CPNS 2023: Formasi Analis Kebijakan Ahli Pertama, Pilihan Ganda dan Tes Bakat Skolastik

Penetapan kebutuhan formasi tersebut, menurut dia, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB," kata Iswinarto kepada Kompas.com, Rabu 7 Juni 2023.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu memantau portal resmi pemerintah.

"Diimbau untuk selalu pantau portal resmi pemerintah untuk informasi terbaru," ujarnya.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat memaparkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Menteri PANRB mengatakan bahwa CASN 2023 melingkupi CPNS dan PPPK.

Untuk rekrutmen PPPK 2023 akan diprioritaskan pada formasi tenaga kesehatan dan guru.

Sedangkan rekrutmen CPNS 2023 akan dilakukan secara selektif dan terbatas.

Berdasarkan penuturan dari Menteri PANRB pada 30 Januari 2023, ada 5 formasi kategori yang dijadikan prioritas pada seleksi CPNS 2023.

Lalu formasi apa yang kira-kira paling dibutuhkan pada seleksi CASN 2023 ini?

“Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas Anas.

Baca juga: Jelang CPNS 2023, Simak Prediksi 20 Soal Materi SKD yang Keluar, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kendati demikian, pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas terhadap sejumlah formasi, seperti:

- Talenta digital, sebagai bentuk transformasi digitalisasi.

- Hakim.

- Jaksa.

- Dosen.

- Tenaga teknis tertentu lain.

Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Syarat Daftar CPNS 2023

Dilansir dari website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN), jika merujuk pada aturan tahun sebelumnya, persyaratan umum untuk pendaftatran CASN 2023 adalah sebagai berikut:

1). Warga Negara Indonesia (WNI)

2). Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6). Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

7). Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

8). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

9). Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

10). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Kisi-Kisi Soal CPNS 2023: Formasi Penguji Kendaraan Bermotor Pemula, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Syarat Kelengkapan Dokumen

Adapun untuk persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah adalah sebagai berikut:

1). Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

2). Kartu Keluarga (KK)

3). Ijazah pendidikan

4). Transkrip nilai atau IPK

5). Pas foto

6). Swafoto (selfie)

Nah itu adalah beberapa formasi yang paling dibutuhkan pada seleksi CASN 2023 termasuk CPNS 2023 dan PPPK 2023.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Kapan Dibuka? Cek Formasi yang Jadi Prioritas dan Syaratnya,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved