Kartu Prakerja 2023

Ketentuan Kartu Prakerja 2023 yang Wajib Diperhatikan Jika Sudah Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

Update Kartu Prakerja 2023, sebelum mengikuti pelatihan, berikut ini adalah ketentuan Kartu Prakerja yang wajib diketahui. Peserta Kartu Prakerja...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Website Kartu Prakerja (prakerja.go.id)
Kartu Prakerja 2023: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Simak Keuntungannya 

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Baca juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Simak Ini Sebelum Daftar Prakerja

Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku:

1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.

2. Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.

3. Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.

4. Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudia pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.

5. Unggah foto KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Klik di Sini’ untuk verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 55.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved