Berita Denpasar

Kawasan Kumuh Terluas di Denpasar Berada di Wilayah TPA Suwung, Karya Makmur Tuntas Tahun 2023

Kawasan Kumuh Terluas di Denpasar Berada di Wilayah TPA Suwung, Karya Makmur Tuntas Tahun 2023

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kawasan Kumuh di wilayah TPA Suwung 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini tersisa 45 hektar yang tersebar di beberapa titik.

Dari luasan tersebut, sebanyak 85 persen merupakan tanggungjawab pusat.

Sementara sisanya, sebanyak 15 persen merupakan tanggungjawab Pemkot Denpasar.

Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa mengatakan, kawasan kumuh yang menjadi tanggungjawab Kota Denpasar berada di kawasan Sanur Kaja, Kampung Jawa, dan Pemecutan Kaja.

Sementara untuk kawasan kumuh yang menjadi tanggungjawab pusat adalah Karya Makmur dan kawasan TPA Suwung.

Kawasan kumuh di TPA Suwung memiliki luas mencapai 25,5 hektar dan merupakan yang terluas di Denpasar.

Sementara kawasan kumuh di Jalan Karya Makmur mencapai 11 hektar lebih.

Cipta Sudewa mengatakan meskipun bukan kewenangan Denpasar, khusus untuk Karya Makmur pihaknya sudah melakukan langkah-langkah.

Dan menurut target, kawasan Karya Makmur akan tuntas di tahun 2023 ini.

Baca juga: Lomba Surfing, Tari Truna Jaya, dan Bartending Meriahkan Kedungu Beach Festival 2023


"Karya Makmur sudah pendekatan ke PT Karya Makmur, tahun ini diserahkan ke Pemkot sehingga bisa dipelihara dan dibangun jalan oleh Pemkot," kata Cipta Sudewa.

Sementara untuk kawasan kumuh di kawasan TPA Suwung pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

"Kemungkinan tahun 2024 ditangani, karena menangani di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu, lahan kumuh yang ditangani Pemkot merupakan lahan privat.

Sehingga pihaknya bekerjasama dengan CSR dan pihak lainnya.

“Komitmen kami di tahun 2023 sampai 2024 masuk ke dalam lahan tersebut dengan melakukan staretigi CSR, tidak bisa APBD karena ranah privat, kedua berlolaborasi dengan asiasi seperti real estate misalnya,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved