Sponsored Content
Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Karya Pitra Yadnya di Desa Adat Pererenan Rp 400 Juta
PRD Badung melalui Pemerintahan Kabupaten Badung telah memfasilitasi sebesar Rp 400 juta untuk biaya Karya Ngaben.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kabupaten Badung khususnya di Desa Adat Pererenan akan melaksanakan upacara yadnya bertajuk Karya Pitra Yadnya yang akan dilaksanakan 22 Juni 2023 mendatang.
Bahkan DPRD Badung melalui Pemerintahan Kabupaten Badung telah memfasilitasi sebesar Rp 400 juta untuk biaya Karya Ngaben.
Hal itu pun dikatakan Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima audiensi panitia karya pitra Yadnya Desa Adat Pererenan, Senin 12 Juni 2023 kemarin. Diakui pemerintah selalu hadir untuk membantu masyarakat yang ada di Gumi Keris.
"Jadi melalui Pemerintah Kabupaten Badung telah memfasilitasi sebesar Rp 400 juta untuk karya tersebut," kata Parwata.
Baca juga: Minta Dukungan Pelaksanaan Bansos, Putu Parwata Terima Audiensi BEM Unud
Baca juga: Ketua DPRD Badung Putu Parwata Siap Fasilitasi Kegiatan PWSKJ GKPB
Seperti yang disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Pemerintah Kabupaten Badung memfasilitasi karya yadnya yang dijalankan oleh masyarakat Badung.
Oleh karena itu, mereka mengundang pihaknya selaku pimpinan DPRD Badung untuk hadir dalam upacara Pitra Yadnya yang akan dilaksanakan pada 22 Juni 2023 mendatang.
"Kami berharap tidak ada halangan. Kami akan ikut hadir bersama Bapak Bupati Badung dan pimpinan lainnya," jelasnya.
Audiensi yang dilakukan panitia karya Pitra Yadnya dari Desa Pererenan Kecamatan Mengwi pun bertujuan untuk mengundang Ketua DPRD Badung untuk menghadiri puncak karya Pitra Yadnya yang akan berlangsung pada 22 Juni mendatang.
(*)