Mario Dandy Ancam Tembak David Ozora hingga Sebut Institusi Brimob Lewat Chat WhatsApp

Mario Dandy Ancam Tembak David Ozora hingga Sebut Institusi Brimob Lewat Chat WhatsApp

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Jonathan Latumahina, ayahanda David Ozora akan hadir di sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini 13 Juni 2023. Sudah siap bersaksi dan siapkan beberapa bukti. 

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Sementara itu, Shane Lukas didakwa pasal penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora bersama dengan Mario Dandy Satriyo.

Adapun pasal yang didakwa terhadap Shane adalah Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Beberkan Ancaman Mario Dandy ke David Ozora, Jonathan Latumahina: Mau Ditembak dan Telpon Brimob

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved