Berita Nasional

Kasus Oknum Polisi Selingkuh: Istri Sah Sebut Sebut Iptu MIP Sudah Foto Prewedding dengan Sang Janda

Istri sah dari Iptu MIP, AHS menuturkan jika sang suami sempat melakukan foto prewedding dengan selingkuhan jandanya yang berinisial AM.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunmedan.com
Sosok Iptu MIP Oknum Polisi Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Janda, Simpan 12 Video Asusila 

Kasus Oknum Polisi Selingkuh: Istri Sah Sebut Sebut Iptu MIP Sudah Foto Prewedding dengan Sang Janda

TRIBUN-BALI.COM - Istri sah dari Iptu MIP, AHS menuturkan jika sang suami sempat melakukan foto prewedding dengan selingkuhan jandanya yang berinisial AM.

AHS mengatakan jika sang suami sudah membuat video syur sebanyak 12 dengan selingkuhannya itu.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, AHS mengatakan jika dirinya sudah mencium gelagat perselingkuhan suaminya dengan perempuan berinisial AM sejak tahun 2021 silam.

Pada 28 Oktober 2021, Iptu MIP sempat mengirimkan pesan kepada AHS.

Baca juga: UPDATE Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi dengan Janda: Punya 12 Video Syur dan Istri Sah Alami KDRT

Sang suami tiba-tiba saja minta cerai. 

"Dia bilang jangan ganggu - ganggu saya, dia blokir nomor saya," kata AHS kepada Tribun-medan.com.

Karena merasa kaget, AHS kemudian melaporkan masalah ini pada keluarga suaminya, dan memintanya untuk datang ke Jakarta bertemu dengan Iptu MIP.

"Sampai di Jakarta, saya enggak tinggal sama dia, saya nginap di hotel," kata AHS.

AHS menunjukkan foto suaminya Iptu MIP, Rabu 7 Juni 2023.
AHS menunjukkan foto suaminya Iptu MIP, Rabu 7 Juni 2023. (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)

Namun, saat ke rumah suaminya, ia menemukan pakaian wanita dan minuman. 

"Saya tanya, katanya punya temannya, besoknya saya nemui di laptop nya ada video bugil mereka. Habis itu saya foto pakai HP saya dan saya kirim ke kakak ipar," kata AHS.

Berkaitan dengan video asusila itu, AHS menemukan ada 12 video.

Seluruh video itu menampilkan Iptu AHS melakukan hubungan intim dengan wanita selingkuhannya AM. 

"Saya nemuin ada 12 video asusila yang mereka lakukan, saya rekam pakai iPad, terus saya kasih tahu ke kakak ipar dan mertua," ujarnya.

Ia menyampaikan, setelah menemukan bukti-bukti itu, dirinya pun mengadu ke PTIK.

Baca juga: 12 Video Syur Oknum Polisi Polda Sumut Iptu MIP Bareng Janda Viral, Istri Sah Dilempar Bubur Panas

"Pernah juga buat perjanjian di PTIK untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Tapi tetap saja dilakukan, mereka foto prewed di Bromo, mereka sempat ke Bali waktu acara G20," bebernya.

AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023, tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

"Kalau di Polda Sumut, sejauh ini kemarin itu masih nyerahin hasil visum, saya ngelapornya di Febuari 2023 akhir, tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan lagi," katanya.

Untuk laporan di Propam Mabes Polri, lanjut AHS, tinggal menunggu panggilan lanjutan dan sidang kode etik Iptu AHS. 

"Harapan aku dia segera di proses sesuai hukum yang berlaku," kata AHS.

Dijatuhi Sanksi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap Iptu MIP, anggota Polri yang selingkuh dengan janda hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hukuman itu berdasarkan hasil gelar perkara soal laporan istrinya berinisial AHS soal pelanggaran kode etik tersebut.

12 Video Syur Oknum Polisi Polda Sumut Iptu MIP Bareng Janda Viral, Istri Sah Dilempar Bubur Panas
12 Video Syur Oknum Polisi Polda Sumut Iptu MIP Bareng Janda Viral, Istri Sah Dilempar Bubur Panas (Istimewa)

"Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Ramadhan mengatakan Iptu MIP dipatsus karena telah terbukti melakukan pelanggaran dalam Korps Bhayangkara tersebut.

"21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," tuturnya.

Saat ini, lanjut Ramadhan, pihaknya masih menyusun berkas dan menjadwalkan pelaksanaan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk menentukan nasib Iptu MIP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Iptu MIP, Anggota Bareskrim Polri Buat 12 Video Panas Bersama Selingkuhan, Istri Sah Meradang dan di Tribunnews.com dengan judul Nasib Polisi yang Dilaporkan Punya 12 Video Syur dengan Seorang Janda, Kini Dijatuhi Sanksi Propam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved