Pemilu 2024
MK Umumkan Pemilu 2024 Tetap Sistem Terbuka, Suwirta: Kader jadi Lebih Semangat
MK Umumkan Pemilu 2024 Tetap Sistem Terbuka, Suwirta: Kader jadi Lebih Semangat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap terbuka. Pengumuman ini telah ditunggu-tunggu oleh calon anggota legislatif di Klungkung.
Seperti yanh diungkapkan I Nyoman Suwirta. Bupati Klungkung, yang juga calon anggota legislatif Provinsi Bali tersebut mengaku sudah menunggu-nunggu keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024 tersebut.
"Saya sendiri sebagai calon legislatif, tentu menunggu putusan cepat (sistem pemilu) agar ada kepastian juga," ujar Suwirta, Rabu (15/6/2023).
Baginya dengan sistem terbuka ini, Nyoman Suwirta lebih bersyukur. Ia bisa lebih bersemangat lagi untuk mengarungi Pemilu 2024.
"Tentu dengan sistem terbuka ini, kader-kader bisa lebih semangat, terutama yang memiliki keinginan tinggi. Intinya dengan putusan cepat ini, kami kader bisa lebih ada kepastian," tegas Suwirta.
I Nyoman Suwirta memutuskan untuk maju ke Pileg Provinsi Bali pada Pemilu 2024 mendatang. Ia maju dari Partai PDIP dan sementara mendapatkan No Urut: 2.
Baca juga: Bantuan Pipanisasi Air Bersih di Baturiti dan Desa Bangli
Ia akan bersaing dengan kader PDIP lainnya dari Dapil Klungkung, seperti Tjokorda Gede Agung. Serta politisi muda new comer Tjokorda Istri Agung Putri Gitaloka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.