Rabies di Bali

Pemkab Buleleng Diminta Kencang Sosialisasikan Rabies

Pemkab Buleleng diminta untuk terus mensosialisasikan bahaya rabies kepada masyarakat.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana(1) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng diminta untuk terus mensosialisasikan bahaya rabies kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan mengingat kasus kematian rabies cukup tinggi. Bahkan dikhawatirkan kasus ini bisa menjadi isu internasional yang akan berdampak pada pariwisata di Bali. 

Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana pada Jumat (16/6) mengatakan, penanganan rabies harus dilakukan dari hulu sampai hilir.

Seluruh anjing dan Hewan Penular Rabies (HPR) lainnya harus tervaksin secara rutin.

Sementara masyarakat yang tergigit HPR harus segera diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Sosialisasi kepada masyarakat pun harus rutin dilakukan oleh Pemkab dan Pemdes, agar masyarakat paham terkait penanganan kasus gigitan HPR. Sebab bila penanganan terlambat, virus rabies dapat menyebabkan kematian

"Selama ini vaksin terhadap anjing dilakukan kalau sudah ada kasus. Stok vaksin untuk HPR di Bali juga terbatas. Anggota DPR RI Komisi IV  sudah komunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk penyediaan vaksinnya. Sementara VAR dari Kemenkes di Bali sudah cukup tersedia. Sosialisasi harus terus dilakukan, karena kalau kasusnya meningkat terus ini akan jadi isu internasional dan berdampak pada pariwisata. Ini jangan dianggap remeh," jelasnya. 

Kariyasa juga mendorong seluruh Desa Adat untuk membentuk perarem rabies. Perarem tersebut  harus benar-benar diterapkan.

Untuk itu ia berharap Pemkab Buleleng segera mengadakan pertemuan dengan seluruh majelis desa adat.

"Jangan sampai pararem yang dibuat, tidak diterapkan di lapangan. Membuat aturan itu bagus, tapi implementasinya jangan sampai lemah, biar tidak rugi membuat perarem. Pj Bupati sudah saya telepon Distan, Dinkes dan PMD harus kencang sosialisasi ke masyarakat karena kasus gigitan tinggi dan kematiannya juga tinggi. Masih banyak anjing yang liar dan belum divaksin," tandasnya. 

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Nyoman Wisandika mengatakan, dari 168 desa adat yang ada di Buleleng, baru 123 desa yang sudah membuaf perarem rabies.

Wisandika pun mengaku sudah sering berkoordinasi dengan majelis madya agar perarem tersebut segera dibuat dan diterapkan, agar kasus rabies tidak lagi terjadi.

"Masih ada beberapa desa adat yang belum membuat. Kendalanya memang untuk membuat perarem ini tidak bisa cepat, harus ada paruman," katanya. 

Baca juga: Kasus Rabies di Bali Jadi Endemis, Faskes Suntikan Vaksin Rabies Jangan Tunggu 14 Hari

Perarem rabies yang telah dibuat oleh ratusan desa adat itu imbuh Wisandika, sebagian besar mengatur terkait tata cara pemeliharaan anjing, seperti rutin di vaksin dan dikandangkan.

Bila melanggar, sanksi yang diatur rata-rata berupa denda beras atau uang.

"Perarem yang dibuat tergantung dresta di desa adat masing-masing. Untuk desa yang belum membuat perarem, kami tidak berikan deadline. Namun selaku kami ingatkan agar segera membuat," tandasnya. (rtu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved