Rabies di Bali
Kasus Rabies di Bali Jadi Endemis, Faskes Suntikan Vaksin Rabies Jangan Tunggu 14 Hari
Kasus Rabies di Bali Jadi Endemis, Faskes Suntikan Vaksin Rabies Jangan Tunggu 14 Hari
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Kesehatan Provinsi Bali katakan kasus rabies saat ini Bali belum masuk ke Kejadian Luar Biasa (KLB).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yakni I Nyoman Gede Anom mengatakan kasus rabies saat ini masuk ke kategori Endemis.
“Itu kan karena kan kita sudah anggap itu Endemis karena tidak terjadi peningkatan. Tahun lalu kasusnya segitu juga, tidak terjadi peningkatan lebih dibandingkan tahun sebelumnya, jadi karena kasusnya banyak setiap tahun sudah Endemis dianggap di Bali,” jelasnya pada, Jumat 16 Juni 2023.
Lebih lanjutnya ia mengatakan pada Tahun 2022 lalu kasus rabies di Bali yang meninggal sebanyak 22 orang. Dikatakan Anom saat ini vaksin anti rabies untuk manusia masih cukup di Bali.
Disetiap Puskesmas juga sudah disiapkan vaksin tersebut. Menurutnya kali ini yang harus difokuskan adalah bagaimana mendongkrak capaian vaksinasi di hewan atau di hulu.
“Harus itu yang kita pentingkan bagaimana kita mengupayakan karena mengajak masyarakat untuk memelihara anjing dengan baik. Kedua meningkatkan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR). Vaksin anti rabies untuk manusia masih cukup kita di Provinsi ada 17 ribu kita sudah pesan juga 30 ribu,” imbuhnya.
Yang jelas kata, Anom setiap masyarakat sehabis digigit anjing dan datang ke faskes pastinya akan divaksin rabies.
Memang kalau secara SOP perlu dilakukan observasi terlebih dahulu dengan anjingnya.
Namun untuk kondisi saat ini diharapkan faskes bisa langsung menyuntikan vaksin rabies untuk warga yang terkena gigitan anjinng tanpa menunggu observasi.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 Sudah Dibuka, Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi Prakerja
“Kasus Buleleng setelah pasien tidak bisa menelan dan gelisah baru dibawa ke RS kan sudah telat. SOP memang tunggu 14 hari, sekarang kita sudah kasih tahu teman-teman (nakes) kondisinya saat ini, Buleleng kita anggap zona merah karena banyak sekali gigitan dan anjing yang positif,” kata, dia.
Selain Buleleng semua daerah di Bali saat ini tengah berada di zona merah. Untuk ketersediaan faskes penanganan rabies di Denpasar masih tersedia.
Penanganan rabies tidak seperti Covid-19, jadi tak perlu ruangan isolasi.
Namun jika kondisi pasien sudah terlambat dimana sudah menunjukan gejala gelisah, takut air, udara dan sinar dikatakan sudah susah untuk ditangani.
“Karena kematian rabies hampir 95 persen apabila tidak mendapatkan pertolongan. Tetap kita mengajak masyarakat untuk memelihara anjing dengan baik jangan diliarkan, kedua untuk melakukan vaksin terhadap anjing ketiga untuk masyarakat apabila digigit anjing agar melakukan tata laksana yang benar,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.