Berita Bali
Kapolda Bali Kumpulkan Konsulat, Soroti Maraknya Kriminal WNA, Rusia-Ukraina Dominasi Deportasi
Polda Bali gelar pertemuan dengan konsulat asing perwakilan dari 24 negara, upaya menekan angka pelanggaran WNA.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI. COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengambil langkah serius merespons meningkatnya kasus kriminal dan pelanggaran hukum yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung menggelar pertemuan bertajuk “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” yang melibatkan perwakilan dari 24 negara sahabat.
Kapolda Bali menegaskan bahwa keamanan situasi Kamtibmas adalah kunci pariwisata berkualitas, yang dapat membuat wisatawan domestik maupun internasional merasa nyaman dan aman.
Pertemuan yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, pada Jumat 31 Oktober 2025 ini, mengusung sebuah tema utama tentang peran Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Sosok Kadis Perhubungan Bali yang Baru, Tugas Khusus Atasi Macet dan Tindak WNA Nakal
Polda bersama Pemprov bakal meningkatkan pengawasan serta perlindungan WNA di Bali dengan urgensi terkait maraknya pelanggaran hukum oleh WNA.
"Bali adalah destinasi dunia. Keamanan adalah tanggung jawab kami bersama agar pariwisata tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak," tegas Kapolda Bali.
Kapolda secara khusus menyoroti sejumlah kasus menonjol yang melibatkan WNA, antara lain penyelundupan narkotika, investasi fiktif hingga tindak kejahatan siber.
Irjen Pol Daniel memastikan bahwa Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang ada di wilayah hukumnya.
Pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan serta kerja sama dengan pihak imigrasi dan konsulat untuk menekan angka pelanggaran.
Data dari Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali menguatkan urgensi koordinasi ini.
Dipaparkan bahwa sebanyak 236 WNA telah dideportasi oleh pihak Imigrasi selama tahun 2025.
Lima negara asal WNA yang mendominasi daftar deportasi adalah Rusia, Amerika Serikat (AS), Australia, Ukraina, dan India.
Selain itu, Polda Bali juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi keimigrasian dalam operasi yustisi di villa dan hotel yang dilakukan oleh WNA.
Hal ini disampaikan kepada perwakilan 24 konsulat, termasuk Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, dan Rusia. (*)
Kumpulan Artikel Bali

                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.