Seputar Bali

Polisi Akui Oknum Pegawai Narkotika di Bali Positif Konsumsi Narkoba, Residivis Narkotika Jadi PNS

Kepolisian Kabupaten Buleleng, Bali berhasil mengamankan salah satu oknum pegawai Aparatur Sipil Negara yang terbukti menggunakan narkotika.

Istimewa
DIAMANKAN - IMK saat diberhentikan anggota Satres Narkoba Polres Buleleng saat melintas di perbatasan Pegayaman-Pumahan pada Sabtu (1/11/2025). Polisi Akui Oknum Pegawai Narkotika di Bali Positif Konsumsi Narkoba, Residivis Narkotika Jadi PNS 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepolisian Kabupaten Buleleng, Bali berhasil mengamankan salah satu oknum pegawai Aparatur Sipil Negara yang terbukti menggunakan narkotika.

Oknum PNS ini terbukti sempat mengkonsumsi narkotika jenis Methamphetamine usai dilakukan uji urine oleh pihak kepolisian.

Masalahnya adalah, oknum PNS ini adalah salah satu pegawai dari Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Buleleng.

Ini menjadi ironi mengingat sosok yang seharusnya menjadi contoh untuk tidak menggunakan narkotika malah menggunakan narkotika itu sendiri.

Baca juga: Wayan Koster Tunggu Hasil Kajian Soal Pembangunan Lift Kaca di Nusa Penida: Belum Panggil Investor

Bahkan anehnya, oknum PNS ini juga merupakan residivis dari kasus narkotika yang sebelumnya sempat menjerat dirinya beberapa tahun lalu.

Diketahui PNS tersebut berinisial IMS, ia ditangkap Polres Buleleng pada Sabtu (1/11/2025) siang, di perbatasan jalan Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit - Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kendati tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun hasil tes urine pria 50 tahun ini positif mengandung Methamphetamine.

Sehingga kini oknum PNS itu wajib menjalani proses rehabilitasi.

Baca juga: Terobos Lampu Lalulintas hingga Sebabkan Putu Widiani Tewas, Suhariyanto Terancam Penjara 6 Tahun

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan ditemui Selasa (4/11/2025) menjelaskan awal mula penangkapan oknum PNS tersebut.

Saat itu, Satuan Narkotika Polres Buleleng mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu tempat di Desa Pegayaman yang sedang ramai untuk dipakai konsumsi narkoba.

"Menindaklanjuti informasi itulah kita bergerak ke sana (Desa Pegayaman),”

“Begitu sampai di jalan raya perbatasan antara Pumahan dan Pegayaman, anggota berpapasan dengan oknum ini (IMS),”

“Sehingga langsung kita berhentikan sepeda motornya," jelas dia. 

DIAMANKAN - IMK saat diberhentikan anggota Satres Narkoba Polres Buleleng saat melintas di perbatasan Pegayaman-Pumahan pada Sabtu (1/11/2025).
DIAMANKAN - IMK saat diberhentikan anggota Satres Narkoba Polres Buleleng saat melintas di perbatasan Pegayaman-Pumahan pada Sabtu (1/11/2025). (Istimewa)

Baca juga: 408 Personel Polda Bali Pensiun, Ada Mantan Kapolda Bali yang Satu Angkatan dengan Kapolri

Kepada anggota Satres Narkotika, IMS mengaku sebagai pegawai BNN Kabupaten Buleleng dan baru saja dari Desa Pegayaman.

Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tubuh IMS. Sayangnya pada saat itu tidak ditemukan barang bukti. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved