Seputar Bali
Polisi Akui Oknum Pegawai Narkotika di Bali Positif Konsumsi Narkoba, Residivis Narkotika Jadi PNS
Kepolisian Kabupaten Buleleng, Bali berhasil mengamankan salah satu oknum pegawai Aparatur Sipil Negara yang terbukti menggunakan narkotika.
Walau nihil ditemukan narkoba, IMS tetap dibawa ke Polres Buleleng untuk dites urine, yang hasilnya dinyatakan positif. Sehingga ada indikasi narkoba sudah dipakai di lokasi.
"Menindaklanjuti hasil tes urine itu, yang bersangkutan langsung kita amankan, sambil menunggu hasil koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke BNN Kabupaten untuk rehabilitasi," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, kasus narkoba yang dialami IMS ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya di tahun 2015, oknum PNS itu pernah terjerat kasus serupa dan divonis selama 5 bulan penjara.
Bebas dari penjara, IMS yang merupakan PNS di Pemkab Buleleng ini, kemudian dipindah tugas ke BNN Buleleng.
Lebih lanjut dikatakan, sehari sebelum penangkapan IMS, Polisi juga menerima informasi masyarakat akan sebuah rumah di wilayah Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba.
Rumah tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RS. Namun sayangnya polisi tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan itu.
"Upaya lain kita bawa yang bersangkutan ke Polres Buleleng untuk dilakukan tes urine, serta lidik maksimal untuk mengetahui jaringannya,”
“Setelah itu, RS kita limpahkan ke BNNK untuk direhab bersamaan dengan IMS," tandasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.