Berita Gianyar

Kodim Gianyar Menggerebek Gudang Gas LPG Oplosan, Ratusan Tabung Gas Berhasil Diamankan

Kasus LPG oplosan di Gianyar, sebanyak ratusan tabung gas dan tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Istimewa
Sejumlah barang bukti yang diamankan Kodim Gianyar, Bali, Jumat 16 Juni 2023 - Kodim Gianyar Menggerebek Gudang Gas LPG Oplosan, Ratusan Tabung Gas Berhasil Diamankan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komando Distrik Militer (Kodim) Gianyar, Bali menggerebek gudang gas LPG oplosan di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat 16 Juni 2023.

Sebanyak ratusan tabung gas dan tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Yakni pelaku atas inisial AGC (26), pria ini adalah pemilik gudang yang berdomisili di Kelurahan Abianbase.

Lalu ADT (34), selaku penyuplai tabung gas LPG 3 kg yang berasal dari Jember, Jawa Timur, dan yang terakhir adalah seorang perempuan berinisial SWT (47).

Baca juga: Operasi Pasar LPG 3 Kg, Diskop, UKM dan Perdagangan Distribusikan 3.360 Tabung

Berdasarkan rilis resmi Kodim Gianyar yang diterima Tribun Bali, Sabtu 17 Juni 2023, pengungkapan itu, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut yakni pengoplosan gas elpiji.

Di mana isi dari tabung gas 3 kg atau biasa disebut gas melon itu, dituangkan ke tabung yang lebih besar, guna meraup keuntungan.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, maka Dan Unit bersama anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar meluncur ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan.

Setelah tiba di tempat dan diselidiki dengan seksama, petugas pun memastikan kebenaran laporan warga itu.

Setelah itu, Dan Unit Inteldim melaporkan ke Dandim 1616/Gianyar, Letkol Eka Wira Dharmawan.

Lalu Dandim memerintahkan Dan Unit Inteldim untuk segera dilaksanakan penggerebekan di gudang oplosan yang dimaksud.

Setelah penggerebekan, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan, terdiri dari tabung gas melon sebanyak 400 tabung, tabung gas 12 kg sebanyak 100 buah, dan tabung gas 50 kg sebanyak 12 buah.

Prajurit Kodim Gianyar juga mengamankan mobil pickup warna hitam DK 8839 TD, yang saat itu membawa 11 tabung gas LPG 12 kg dalam keadaan kosong.

Pickup warna hitam DK 8954 KQ membawa 12 tabung 50 kg dalam keadaan kosong.

Lalu, pickup warna putih DK 8535 KM membawa 203 tabung gas melon dalam keadaan isi.

Terakhir, diamankan alat oplos regulator.

Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan alias King Sparko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kata dia, pengungkapan ini telah diserahkan ke Polres Gianyar.

King Sparko menegaskan, kegiatan ilegal pengoplosan gas tersebut telah menyalahkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Begitu kami menerima laporan masyarakat, kami bergegas dan langsung terjun ke lokasi untuk memberantasnya berdasarkan dari laporan masyarakat dan ditindak di tempat. Ini merupakan sinergitas TNI-POLRI yang solid. Dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya," ujar King Sparko.

Disamping itu, hal senada diungkapkan oleh Kapendam Udayana Kolonel Fajar, sinergitas TNI-POLRI selalu besinergi dalam hal yang menyangkut dengan keresahan masyarakat, apalagi ini merupakan hal yang sangat signifikan terkait dengan melanggar aturan pemerintah mengenai pengoplosan gas LPG. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved