Kartu Prakerja 2023
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 Sudah Dibuka, Cek Insentif Pemegang Kartu Prakerja Ini
Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 telah dibuka sejak Jumat, (16/6/2023). Informasi terkait Kartu Prakerja...
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Telah Dibuka! Simak Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 dan Cara Daftar Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55
Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.
Dikutip dari Kompas.com, berikut Cara Daftar Kartu Prakerja:
Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.