Berita Viral
7 Pelaku Bullying di Cipanas Akhirnya Diamankan Polisi, Miris 6 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Kabar terkini, sebanyak tujuh orang pelaku perundungan di Cipanas Cianjur Jawa Barat kini telah berhasil diamankan oleh kepolisian.
TRIBUN-BALI.COM – 7 Pelaku Bullying di Cipanas Akhirnya Diamankan Polisi, Miris 6 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Sebelumnya telah viral di media sosial, video perundungan pelajar di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Aksi perundungan tersebut dialami oleh beberapa siswa lak-laki.
Dalam video yang viral beredar, beberapa siswa laki-laki berseragam itu dibully hingga dipaksa untuk mencium kaki pembully satu per satu.
Ketakutan, para siswa pun pasrah menuruti perintah para perundung yang duduk berjajar di depan mereka.
Bahkan, kepala mereka juga nampak ditendang.
Kabar terkini, sebanyak tujuh orang pelaku kini telah berhasil diamankan oleh kepolisian.
Diketahui, lokasi perundungan itu berada di sebuah vila di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dari tujuh pelaku yang berhasil ditangkap, salah seorang pelaku berusia 23 tahun.
Dan mirisnya, enam pelaku lainnya masih remaja di bawah umur.
Baca juga: VIRAL Video Aksi Perundungan Siswa di Cipanas, Paksa Cium Kaki Pembully Sambil Jalan Jongkok
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawasli Pratama.
"Dari ketujuh pelaku itu di antaranya, AJ (23) sudah dewasa, sedangkan enam orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA," katanya kepada wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.
Menurutnya, AJ mengakui perbuatan tersebut dan pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit motor, satu buah telepon genggam dan ikat pinggang," ucapnya.
Bahkan, selain disuruh mencium kaki dan ditendangi, para pelajar SMP itu ternyata ditabrak oleh sepeda motor pelaku.
Selain itu, perundungan tersebut masih berlanjut dengan memukul para pelajar SMP itu menggunakan ikat pinggang.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan memanggil sekolah yang bersangkutan dan orang tua kedua belah pihak.
"Pelaku perundungan yaitu AJ (23) dikenakan Pasal 76c jo pasa 80 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan," katanya.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengaan Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur," ucapnya.
Baca juga: Tak Kuat Di-bully Teman Sekolahnya, Bocah SD Ditemukan Akhiri Hidup di Dapur Rumah

Pada awal tayangan video yang viral itu, para remaja yang dirundung itu terlihat tengah duduk di sebuah teras rumah.
Terlihat beberapa orang memakai seragam sekolah.
Dalam video, sang perekam kemudian meminta mereka untuk berjalan jongkok menghampiri para perundung yang berada di depannya.
"Sok atuh muter (ayo keliling)," ucap seorang remaja laki-laki yang merekam video, dikutip TribunBali.com dari TribunJatim.
Sesuai dengan aba-aba perekam video, enam remaja laki-laki itu pun mulai berjalan jongkok dan mulai menciumi kaki para perundung.
Mereka berbaris menciumi kaki para perundung sebanyak dua kali, kanan dan kiri sembari terus berjalan jongkok.
Tak ada bantahan ataupun perlawanan dari para korban.
Mereka menciumi kaki para perundung mulai dari remaja pertama yang duduk di paling pojok hingga seorang remaja laki-laki ketujuh yang terlihat berdiri.
Tatapan mereka terlihat kosong dengan wajah yang ketakutan.
Baca juga: KPPAD Bali Turun Tangan, Anak Pengidap HIV dan Kini Yatim Piatu Malah Di-bully Teman

Mereka pun tak membalas ketika seorang remaja yang tengah berdiri menendang kepala mereka.
Meski tak dijelaskan secara rinci, ritual mencium kaki itu diungkapkan sang perekam video sebagai bentuk tanda patuh remaja dari Cianjur yang sowan ke remaja Cipanas.
"Cianjur ke Cipanas," ujar sang perekam video.
Video yang diunggah pertama kali oleh akun Instagram @infojawabarat pada Jumat (16 Juni 2023) malam itu pun menuai komentar dari masyarakat.
Mereka menghujat dan mencela para pelaku perundungan.
Namun, lantaran video tersebut mengandung aksi kekerasan, postingan tersebut dihapus oleh Instagram.
Video serupa pun kembali diunggah akun instagram @jktnewss maupun sejumlah akun media sosial lainnya.
Dalam caption, admin @jktnewss menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di Cipanas, Jawa Barat.
"Perhatian! Video mengandung kekerasan. Lagi! Kasus perundungan kembali terjadi. Kali ini di Cipanas, Cianjur.
Dalam video viral yang berdurasi 38 detik tersebut terlihat 5 orang pelajar dipaksa bersujud kepada pelajar lainnya secara bergantian.
Tak hanya itu, di akhir video terlihat pria berjaket hitam dengan memakai topi terlihat jelas menendang 5 pelajar tersebut dengan kakinya," tulis admin @jktnewss.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Perundungan 5 Siswa SMP di Cipanas, Disuruh Cium Kaki, Dipukul & Ditabrak Motor, 7 Pelaku Diamankan,
Mahasiswi Made Vaniradya Hanya Pakai Pakaian Dalam, Pacar: Kami Nggak Ngapa-ngapain |
![]() |
---|
FIRASAT Sang Ayah Sebelum Kematian Sang Putri, Polisi Temukan Luka Robek di Kelamin Mahasiswi Made V |
![]() |
---|
TERUNGKAP Ada Luka Robek di Kelamin Mahasiswi Made Vaniradya, Ini Pengakuan Sang Pacar |
![]() |
---|
NIAT MULIA Antar Orderan Berakhir Dilindas Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojek Bikin Haru |
![]() |
---|
BRIPDA I Unggah Video Berhubungan Dirinya Bareng Mama Muda di TikTok, Gisel Tak Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.