Berita Viral

BRIPDA I Unggah Video Berhubungan Dirinya Bareng Mama Muda di TikTok, Gisel Tak Terima

BRIPDA I Unggah Video Berhubungan Dirinya Bareng Mama Muda di TikTok, Gisel Tak Terima

net
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM – Aksi tak terpuji dilakukan Bripda IF dimana, dia mengunggah video saat berhubungan dewasa dengan sang istri.

Bripda IF mengunggah video dewasa itu di platform media sosial TikTok.

Korban yang merupakan istri pelaku bernama Gisel A (24).

Dalam kasus video berhubungan dewasa ini pun terungkap bahwa Bripda IF pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2024.

Baca juga: DRAMATIS! Pikap Terbalik Dihantam Truk di Jembrana, Diluar Dugaan Begini Kondisi Sopir Putu Juli

Ketika itu, sang istri sempat melaporkan Bripda IF ke Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Saat itu, kasus tersebut diselesaikan dengan jalur kekeluargaan di Polda Maluku Utara, dimana Bripda IF berjanji pada sang istri tak akan mengulangi lagi.

Namun, faktanya berbeda. Bripda IF malah kembali mengunggah video saat keduanya berhubungan.

Kini sang istri telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Bripda IF ke Polda Maluku Utara.

Baca juga: DIGEREBEK di Jalan Sesetan Denpasar, Terungkap Aksi Pelaku pada Ni PIW, Mama Muda 19 Tahun

Laporan sang istri diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara pada Senin (18/8/2025).

Saat melaporkan pelaku, Gisel didampingi tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Motif Karena Cekcok Rumah Tangga

Kuasa hukum sang istri, M. Bahtiar Husni, menduga tindakan Imam dipicu oleh perselisihan rumah tangga

“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.

Dalam laporan, pihak Gisel juga menyerahkan barang bukti berupa video, tangkapan layar, hingga akun TikTok milik Imam.

Bahtiar meminta polisi memproses kasus ini secara hukum agar Imam mendapatkan sanksi tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved