Berita Denpasar
DIGEREBEK di Jalan Sesetan Denpasar, Terungkap Aksi Pelaku pada Ni PIW, Mama Muda 19 Tahun
DIGEREBEK di Jalan Sesetan Denpasar, Terungkap Aksi Pelaku pada Ni PIW, Mama Muda 19 Tahun
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penangkapan terhadap pria berinsial NAA (34) di wilayah Sesetan.
Langkah penangkapan itu terkait aksi pencurian sepeda motor milik IGRW (23).
NAA beraksi setelah melihat kunci nyantol di sepeda motor Honda Scoopy usai dibawa istri korban, Ni PIW (19) sepulang dari pasar.
Sepeda motor dengan kunci nyantol tersebut di parkir di halaman tempat tinggal di Jalan Siulan Gang Matahari No 3 Denpasar Timur, pada Jumat 18 Juli 2025.
Baca juga: Kejar Target 91,2 Persen, 67.965 Anjing Sudah Divaksin Rabies di Denpasar Bali
"Sekitar pukul 11.14 WITA, Ni PIW ingin ke kamar mandi, dirinya melihat motor Honda Scoopy yang sebelumnya diparkirkan di halaman sudah tidak ada," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 Agustus 2025.
Dengan adanya perisiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 10.000.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian.
Setelah mendapat laporan pencurian sepeda motor, polisi mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Denpasar Selatan.
Baca juga: Bupati Kembang Resmikan Program Bedah Rumah, Keluarga Kurang Mampu Kini Punya Hunian Layak
Lalu dilakukan penyelidikan di daerah Denpasar Selatan dan berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
"Pelaku berada di daerah Sesetan kemudian tim bergerak sehingga sebagai pelaku dapat diamankan beserta barang bukti yang selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi seorang diri saat mencuri sepeda motor tersebut yang rencana akan dijual.
Atas aksi pencurian itu, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Namun belum sempat terjual sudah diamankan oleh pihak kepolisian," jelasnya. (*)
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Proyek Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai Di Sanur Bali, Pengerjaan Dimulai September 2025 |
![]() |
---|
PROYEK Pengerjaan Dimulai September 2025, Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai di Sanur |
![]() |
---|
Pengerjaan Dimulai September 2025, Proyek Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai di Sanur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.