Berita Gianyar
Motor Tua Hingga Truk Rongsokan Dilelang Pemkab Gianyar
Lahan parkir di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gianyar, Bali relatif sempit.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ Wayan Eri Gunarta
Kondisi kendaraan yang dilelang saat ini diparkir di areal parkir Pemkab Gianyar, Senin 19 Juni 2023
"Warga yang berminat bisa mengikuti pelelangan di Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Dimana yang berhak melakukan pelelangan adalah KPKNL sendiri dan warga yang mengikuti pelelangan wajib mendaftar secara online dan menyertakan uang muka sesuai nilai pelelangan. Ada banyak warga yang ingin ikut lelang, Pemkab tidak berhak melelang dan menjual. Pelelangan harus dilakukan di KPKNL Denpasar dan nanti hasil lelang dikembalikan ke kas daerah," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.