Sponsored Content

Minta Keringanan Pajak, Angkasa Pura Lakukan Audiensi ke Ketua DPRD Badung

Minta Keringanan Pajak, Angkasa Pura Lakukan Audiensi ke Ketua DPRD Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Putu Parwata saat menerima audiensi Angkasa Pura (AP) I di ruang kerjanya pada Selasa 20 Juni 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA  - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima audiensi dari perwakilan Angkasa Pura (AP) I di ruang kerjanya pada Selasa 20 Juni 2023.

Dalam pertemuan tersebut pihak AP I berharap dapat fasilitasi keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan. 

Terlebih dalam audit keuangan tahun 2022 pihak AP I mengalami kerugian sekitar Rp 725 miliar. 

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengakui akan menindaklanjuti permohonan dari AP I. Bahkan AP I juga telah bersurat kepada Bupati Badung terkait permohonan pengurangan pajak. 

"Mereka mohon pengurangan PBB atau insentif PBB sebesar 20 persen. Hal ini kami sudah tindaklanjuti, karena bagaimanapun juga kita baru bangkit dari Covid-19," ujar Parwata. 

Terkait permohonan tersebut, Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini mengaku telah dilakukan koordinasi dengan Sekda Badung, Bapenda Badung, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Badung. Sehingga pihaknya menyampaikan kepada AP I terkait persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti terjadinya bencana atau mengalami kerugian. 

"Komunikasi ini untuk menegaskan bahwa memang betul Angkasa Pura ini mengalami kerugian berdasarkan audit. AP I mengalami kerugian kurang lebih Rp 725 miliar. Jadi itu hasil audit tahun 2022 dan juga diupload di kementerian keuangan," ungkapnya. 

Lebih lanjut Parwata menegaskan, pengurangan pajak ini dapat dilakukan asalkan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Bahkan sudah ada Perda dan Perbup yang mengatur untuk pengurangan atau memberikan insentif pajak sebesar 20 persen. Hal ini juga dapat diberikan kepada masyarakat asalkan memenuhi ketentuan. 

“Karena itu kami mohon kpd pemerintah untuk pempercepat penerbitan daripada SPTnya, surat penerbitan pajaknya, keringanan pajak, insentif pajaknya supaya segera dilakukan. Kami juga minta dari AP I, begitu diterbitkan AP Isiap melakukan dan merealisasikannya. Sehingga dengan demikian ada persamaan persepsi yang kita bangun, antara pemerintah dan wajib pajak,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved