PPDB 2023

Cara Daftar Online PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua: Akses Lewat Laman Ini

PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua dibuka 22-23 Juni, begini cara daftar online, bisa diakses lewat laman ini.

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi PPDB - Cara Daftar Online PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua: Akses Lewat Laman Ini 

Tribun-Bali.com - PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua dibuka 22-23 Juni, begini cara daftar online, bisa diakses lewat laman ini.

Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.

PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).

Setelahnya, jadwal Jalur Perpindahan Orangtua menyusul hari ini (22/6) hingga Jumat besok.

Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua Mulai Hari Ini: Ini Jadwal, Syarat & Pengumumannya

Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.

Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.

PPDB Jalur Prestasi sudah lebih dulu dimulai yang serentak diikuti oleh kategori lain.

Setelah jalur prestasi rampung, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023.

Hasil seleksi pun akan diumumkan pada 24 Juni 2023.

Berikut persyaratan umum PPDB dan cara mendaftar online.

Baca juga: 20 Rekomendasi SMA/SMK Unggulan di Bali Sambut PPDB 2023, Manakah Pilihanmu?

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;

2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan

3. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.

Cara mendaftar PPDB Jenjang SMP di Kota Denpasar.

1. Membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;

2. Mengunggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte;

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP 2023 Jalur Prestasi di Denpasar Rampung, Jalur Zonasi Buka Minggu Depan

3. Memilih sekolah tujuan;

4. Mencetak bukti ajuan pendaftaran;

5. Operator Sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah;

6. Calon Peserta Didik Baru melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

7. Apabila Calon Peserta Didik Baru dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan;

h. Calon Peserta Didik Baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved